Rombongan Wisatawan Indonesia Minimal 3 Orang Bisa ke Korsel Tanpa Visa hingga Akhir Desember

2 weeks ago 4

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:05 WIB

Seoul, VIVA – Program pembebasan visa sementara bagi wisatawan kelompok asal Indonesia yang berkunjung ke Korea Selatan (Korsel) mulai berlaku pekan ini, kata sejumlah pejabat pada Rabu 27 Mei 2026.

Berdasarkan program tersebut, rombongan wisatawan Indonesia beranggotakan minimal tiga orang bisa bepergian di Korsel tanpa visa hingga 15 hari mulai 28 Mei hingga akhir Desember tahun ini, menurut Kementerian Kehakiman Korsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebijakan itu diambil setelah pemerintah memutuskan melonggarkan persyaratan visa dan masuk bagi wisatawan asing dalam rapat strategi pariwisata yang dipimpin Presiden Lee Jae Myung pada Februari lalu.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong pariwisata masuk ke Korsel.

Dinas imigrasi setempat menyatakan program bebas visa sementara itu diharapkan dapat membantu meningkatkan industri pariwisata nasional.

Pemerintah juga menerapkan langkah pencegahan tinggal ilegal, termasuk mewajibkan agen perjalanan Korsel mengirimkan daftar wisatawan melalui situs pemerintah 24 jam sebelum kedatangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kementerian Kehakiman menyatakan daftar tersebut akan diperiksa untuk mengidentifikasi individu berisiko tinggi, termasuk mereka yang memiliki riwayat tinggal ilegal atau terkena pembatasan masuk.

Menteri Kehakiman Jung Sung-ho mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait guna memastikan program itu dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus menjaga ketertiban kunjungan wisatawan asing. (Ant)

Ilustrasi startup.

Perusahaan Korea Selatan Mulai Incar Investasi Startup AI hingga Energi Hijau di Indonesia

Perusahaan Korea Selatan mulai membidik startup AI, agritech, dan energi hijau di Indonesia melalui kegiatan perlombaan, pembinaan hingga pelatihan bisnis.

img_title

VIVA.co.id

26 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |