Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meyakini, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN Khusus Ekspor bisa meningkatkan penerimaan negara.
Menurutnya, kebijakan tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) itu akan menguntungkan negara, karena dapat menekan praktik underinvoicing yang selama ini menyebabkan kebocoran penerimaan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Saya kan Menteri Keuangan, jadi saya ingin dapat profit sharing atau biaya masukan dari export tax yang sesuai dengan yang dilakukan," kata Purbaya dalam konferensi pers di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa
Photo :
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia menjelaskan, pembentukan DSI berawal dari temuan pemerintah terkait dugaan praktik underinvoicing dan transfer pricing dalam ekspor komoditas SDA.
Menurutnya, Presiden Prabowo sudah beberapa kali menyoroti persoalan tersebut dalam rapat kabinet, karena dinilai menyebabkan Indonesia kehilangan potensi penerimaan negara dalam jumlah besar.
Sebagai tindak lanjut, Purbaya mengaku mendatangi National Single Window (NSW) di bawah Kementerian Keuangan, guna menelusuri data ekspor-impor. Namun, Dia mengaku belum memperoleh jawaban yang memadai terkait dugaan manipulasi harga ekspor.
Karena itu, Kementerian Keuangan membentuk tim khusus yang memanfaatkan teknologi kecerdasan artifisial (AI) untuk melakukan investigasi. Purbaya pun meminta tim tersebut menelusuri pengapalan ekspor minyak kelapa sawit alias crude palm oil (CPO) dari 10 perusahaan secara acak. Setiap perusahaan dipilih tiga pengapalan untuk dibandingkan data harga ekspornya.
Dari penelusuran tersebut, pemerintah menemukan pola perusahaan Indonesia menjual komoditas ke anak usaha mereka di Singapura, sebelum akhirnya dikirim ke Amerika Serikat (AS). Pengiriman barang secara fisik dilakukan langsung dari Indonesia ke AS, namun dokumen transaksi terlebih dahulu direkayasa melalui Singapura.
Pemerintah kemudian menggunakan data impor AS yang diperoleh melalui perusahaan penyedia data internasional, untuk membandingkan harga ekspor Indonesia dengan harga jual di negara tujuan. Hasilnya, harga komoditas yang dijual ke AS disebut bisa mencapai dua kali lipat dibanding harga ekspor dari Indonesia ke Singapura.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kapalnya sama, volumenya sama, tapi price (harga)-nya beda,” ujar Purbaya.
Menurutnya, temuan tersebut menunjukkan pemerintah berpotensi kehilangan sekitar separuh potensi penerimaan negara dari sektor ekspor komoditas. Praktik serupa juga ditemukan pada ekspor batu bara ke India, melalui pola transfer pricing antarperusahaan afiliasi. Akibatnya, laba perusahaan di Indonesia tercatat kecil atau bahkan rugi, sehingga berdampak pada penerimaan pajak penghasilan negara.
Halaman Selanjutnya
“Di situ saya juga rugi pajak penghasilan. Jadi saya rugi banyak,” ujarnya.

3 weeks ago
8














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)