RUU Reforma Agraria, DPR Ubah Nama BRAN Jadi LPRA

1 day ago 2

Senin, 21 September 2026 - 15:41 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat mengubah nama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria (LPRA) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Wakil Ketua Baleg DPR Sturman Panjaitan mengatakan nomenklatur tersebut menjadi salah satu materi yang disepakati. Adapun nomenklatur tersebut diatur dalam Pasal 1 angka 4 dalam RUU tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pasal 1 angka 4 terkait perubahan nomenklatur Badan Reforma Agraria Nasional menjadi Lembaga Penyelenggaraan Reforma Agraria yang selanjutnya disebut lembaga beserta definisinya,” kata Sturman di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

Selain nomenklatur kelembagaan, dia mengatakan Panitia Kerja (Panja) juga juga menyepakati sejumlah definisi yang berkaitan dengan penyelenggaraan reforma agraria, salah satunya mengenai Lokasi Prioritas Reforma Agraria.

Dia menjelaskan bahwa subjek Reforma Agraria adalah penerimaan objek Reforma Agraria yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima objek Reforma Agraria.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej mengatakan bahwa nantinya pembentukan lembaga atau badan beserta nomenklaturnya akan ditentukan oleh pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Jadi segala sesuatu itu akan ditentukan dalam Peraturan Presiden ya," kata Eddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria disetujui pada Selasa ini untuk dibawa ke rapat paripurna selanjutnya. Secara keseluruhan, RUU itu terdiri dari 14 bab dan 53 pasal.

Selain pembentukan lembaga, RUU itu juga mengatur pembentukan dewan pengawas untuk untuk menjamin transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan reforma agraria. (Ant)

Rumah Anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, digeledah KPK di kawasan Cibubur.

Anggota Polri Yayat Sudrajat Terseret Kasus Suap Proyek di Pemkab Bekasi, DPR: Siapa Pun yang Terlibat Harus Diproses

KPK melakukan penggeledahan di rumah Anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo di wilayah Cibubur terkait kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Bekasi

img_title

VIVA.co.id

19 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |