Makassar, VIVA - Seorang pria berinisial SF (40) yang tega membunuh sepupunya sendiri RF (45) dicokok polisi.
Pelaku juga melukai istrinya sendiri, yaitu MR (40) dengan parang karena tidak diberi uang untuk main judi online (judol) di Makassar, Sulawesi Selatan. Hal itu diungkap Kapolsek Biringkanaya, Ajun Komisaris Polisi Andik Wahyu Cahyono.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Pelakunya sudah dibekuk tidak sampai 24 jam. Motifnya, pulang minum, mabuk dan minta uang ke istrinya tapi tidak dikasih. Sempat cekcok, sepupunya M berusaha merelai, malah ikut ditebas hingga meninggal dunia," ujar dia, Senin, 13 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Minggu, 12 April 2026, malam. Pelaku pulang ke rumahnya dalam kondisi teler usai menenggak minuman beralkohol bersama rekannya.
Ia lalu meminta uang kepada istrinya agar bisa mengisi saldo alias depo di akunnya untuk bermain judi namun tidak diberi hingga menimbulkan keributan.
Dalam kondisi mabuk, pelaku mengambil parang. Awalnya mengancam, namun tersulut emosi saat cekcok mulut sehingga gelap mata tega menebas parang ke punggung istrinya.
Mendengar keributan atas insiden itu, korban RF berinisiatif menenangkan pelaku dengan meminta parang yang dipegang segera disimpan. Naas korban korban malah ditebas pada bagian lehernya.
"Ini SF menolak dan bilang 'tidak usah ikut campur (urusan keluarganya), nanti saya parangi juga kau'. RF bilang parangi kalau mau, spontan pelaku memarangi leher korban hingga terjatuh," tutur dia.
Melihat kondisi korban tidak berdaya dengan bersimbah darah, pelaku langsung melarikan diri usai peristiwa itu. Warga di lokasi kejadian berusaha menyelamatkan para korban membawanya ke Rumah Sakit Umum Sayang Rakyat.
Tetapi takdir berkata lain, nyawa RF tidak tertolong diduga kehabisan darah dan dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan istri pelaku MR kini mendapat perawatan intensif atas luka sabetan di tubuhnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Mendapat laporan, tim Reskrim Polsek Biringkanaya dibantu unit Jatanras Polrestabes Makassar segera menjalankan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, selanjutnya mengejar pelaku.
Tim gabungan akhirnya mengendus keberadaan pelaku dan bergerak cepat menangkapnya. Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Polrestabes, Makassar AKP Hamka menambahkan, pelaku dibekuk tanpa perlawanan serta mengakui telah melakukan perbuatannya.
Halaman Selanjutnya
"Pemicunya itu karena pelaku ini habis mengkonsumsi miras, kemudian kembali ke rumah. Terjadi cekcok dengan istrinya, diduga minta uang main judol. Pelakunya sudah diserahkan ke Polsek untuk diproses lebih lanjut," ujar Hamka. (Ant)

1 week ago
14



























