Saksi Sidang Chromebook Ngaku Rugi, Keuntungan Vendor di Dakwaan Disebut Tak Sesuai

10 hours ago 5

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:00 WIB

Jakarta, VIVA - Sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang digelar pada Kamis, 5 Maret 2026, mengungkap beberapa keterangan terkait perhitungan harga dan keuntungan dalam proyek tersebut.

Salah satu saksi, Alexander Vidi selaku prinsipal PT Dell Indonesia, menyatakan bahwa perusahaannya justru mengalami kerugian dalam proyek pengadaan Chromebook tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alexander menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan internal dan dokumen yang dimiliki perusahaan, Dell tetap harus melakukan pembayaran ke pabrik sesuai jumlah pesanan, sementara penerimaan dari distributor mengikuti dokumen Purchase Order (PO).

“Berdasarkan perhitungan matematis dan dokumen yang ada, secara riil kami mengalami kerugian karena pembayaran ke pabrik tetap harus dilakukan sesuai pesanan, sementara penerimaan dari distributor mengikuti PO,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar perhitungan angka Rp112 miliar yang tercantum dalam dakwaan sebagai nilai dugaan memperkaya diri.

“Kalau ditanya secara riil, kami memang rugi. Saya tidak tahu hitungan angka Rp112 miliar itu berasal dari mana, seharusnya ada data yang bisa diberikan,” kata Alexander.

Keterangan serupa disampaikan oleh perwakilan PT Bangga/Chromebook Advan, Chandra Advan. Ia menyebutkan bahwa total keuntungan kotor (gross) yang diperoleh perusahaannya dari proyek pengadaan Chromebook pada periode 2021 hingga 2022 sekitar Rp14,7 miliar.

Menurutnya, angka tersebut berbeda dengan nilai yang disebutkan dalam dakwaan, yakni dugaan keuntungan sebesar Rp48 miliar.

Chandra juga menyatakan bahwa angka Rp48 miliar tersebut tidak pernah disampaikan kepadanya selama proses penyidikan maupun saat pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam persidangan juga dibahas mengenai istilah co-investment yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Perwakilan PT Acer, Rico Gunawan, menjelaskan bahwa istilah tersebut merujuk pada marketing fund atau dana pemasaran yang umum digunakan dalam industri teknologi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Rico, dana tersebut biasanya berasal dari prinsipal seperti Google, Intel, Microsoft, dan AMD untuk mendukung kegiatan pemasaran.

“Biasanya kalau kami bekerja sama dengan prinsipal seperti Intel, Microsoft, atau Google, ada aktivitas marketing dan mereka memberikan marketing funding. Dana itu digunakan untuk kegiatan seperti iklan, pelatihan untuk partner, reseller, atau distributor,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Ia menegaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk aktivitas pemasaran dan bukan sebagai imbal jasa pribadi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |