Jakarta, VIVA – Uang Rp11,4 triliun hasil penyelamatan keuangan negara dari sektor kehutanan diserahkan langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) ke kas negara. Seremoni penyerahan dana tersebut digelar pada Jumat, 10 April 2026, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.
Uang dalam jumlah fantastis itu merupakan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersama Kejaksaan Agung dalam menertibkan kawasan hutan serta memulihkan kerugian negara. Jaksa Agung, ST Burhanuddin, menegaskan bahwa capaian ini menjadi bukti nyata pentingnya penegakan hukum yang kuat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Penegakan hukum yang lemah akan membuat negara kehilangan uang, kehilangan aset, kehilangan wibawa, dan kehilangan kemampuan untuk menyejahterakan rakyat,” tutur Burhanuddin, Jumat, 10 April 2026.
Ia menjelaskan, total Rp11.420.104.815.858 yang disetorkan berasal dari berbagai sumber. Mulai dari denda administratif sektor kehutanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari perkara korupsi, hingga setoran pajak dan denda lingkungan hidup.
“Penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” katanya.
Tak hanya soal uang, Satgas PKH juga mencatat capaian besar dalam penguasaan kembali kawasan hutan. Sejak Februari 2025 hingga April 2026, lebih dari 5,8 juta hektare lahan perkebunan sawit berhasil direbut kembali.
Sementara di sektor pertambangan, lebih dari 10 ribu hektare kawasan hutan juga berhasil diamankan dari penguasaan ilegal. Sebagian lahan bahkan telah diserahkan kembali ke pemerintah, termasuk ke Kementerian Kehutanan untuk kawasan konservasi di sejumlah wilayah seperti Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.
“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia,” ujar dia.
Ia menambahkan, pengelolaan kawasan hutan ke depan juga melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk BUMN seperti PT Agrinas Palma Nusantara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga mengungkap capaian besar Satgas PKH sejak dibentuk. Total penyelamatan keuangan negara yang berhasil dikumpulkan mencapai angka fantastis.
Halaman Selanjutnya
“Perlu kami sampaikan bahwa Satgas PKH sejak dibentuk pada Februari 2025 hingga saat ini telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan aset negara yang mencapai Rp371.100.411.043.235,” ujarnya.

2 weeks ago
8



























