loading...
Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar Seminar Nasional membahas parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Foto/Ist
JAKARTA - Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menggelar Seminar Nasional membahas parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Seminar yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026) itu dihadiri para pengurus DPP Partai Nonparlemen yang tergabung dalam GKSR.
Di antaranya dari Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Ummat, dan Partai Berkarya.
Baca juga: Mahfud Anggap Perjuangan Sekber GKSR Turunkan Parliamentary Threshold Jadi 1 Persen Masih Terbuka
Hadir juga sebagai pembicara eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Arief Hidayat, dan Prof. Mahfud MD; Pakar Hukum Tata Negara, Titi Anggraini; serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Yusril Ihza Mahendra.
Yusril menilai, Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas parlemen tak perlu ada. Menurut dia, PT tak memiliki kaitan dengan stabilitas politik, parlemen, dan lain sebagainya.
Dia juga menceritakan tentang sejarah Threshold di Pemilu tahun 1955 itu, yang diikuti oleh 49 partai, namun hanya 8 partai yang memiliki kursi di parlemen. "Ada satu kursi fraksi PIR Azahrain. PNI dan Masyumi 58 kursi, NU 45, PKI 37 kursi. Apakah tanpa PT, Pemerintah tak stabil? Saat itu, tak stabilnya karena soal politik kekuasaan," ujar Yusril.
Baca juga: Sekber GKSR Bahas PT dan Pilkada, OSO: Satu Suara Tak Boleh Dicederai, Apalagi Hilang
Pada Pemilu-pemilu berikutnya, lanjut dia, hingga tersisa 3 partai, tak ada juga threshold. "Perlu penyederhanaan, supaya politik stabil? Nggak juga. Jadi, biarkan saja partai banyak, dia akan sederhana sendiri," terangnya.
Soal putusan MK, ungkap Yusril, pemerintah telah membahas hal itu. Namun, masih ada tarik ulur, dan pihaknya terus mencoba untuk merumuskan secara rasional.
Salah satunya, lanjut dia, penentuan berapa kursi Parlemen tidak lagi berdasarkan pada persentase. Tapi, berapa banyak komisi yang ada di DPR.










































