Makassar, VIVA – Seorang remaja bernama Betrand Eka Prasetyo (18) meninggal dunia usai tertembak senjata api milik oknum polisi saat proses penangkapan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Insiden itu terjadi setelah korban diduga terlibat aksi tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jeli. Kapolrestabes Makassar, Komisaris Besar Polsi Arya Perdana, membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian Minggu, 1 Maret 2026. Dirinya menjelaskan, kejadian berawal sekitar pukul 07.00 WITA.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kapolsek Rapocini saat itu melaporkan melalui handy talky (HT) adanya sekelompok remaja yang diduga bermain senapan mainan di jalanan dan meresahkan warga. Menurut laporan, para remaja tersebut mencegat pengguna jalan, bahkan diduga mendorong hingga menendang pengendara yang melintas.
“Tindakan-tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat,” tutur dia, Rabu, 4 Maret 2026.
Mendapat laporan tersebut, Iptu N langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati Betrand tengah melakukan tindakan keras terhadap seorang pengendara motor. Iptu N kemudian turun dari mobil dan melakukan penangkapan. Dalam proses itu, ia melepaskan tembakan peringatan.
“Begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan,” kata dia.
Namun, situasi berubah saat korban disebut berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan. Dalam kondisi tersebut, senjata api yang masih dipegang Iptu N dilaporkan meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban.
“Ketika meronta, pistol yang masih dipegang oleh Iptu N itu meletus dengan tidak sengaja,” ujarnya.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk penanganan awal sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, nyawanya sudah melayang saat di RS. Pasca kejadian, pihaknya memastikan Iptu N sudah diamankan dan diperiksa.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tindakan yang kami lakukan adalah pada waktu itu langsung melakukan pengamanan terhadap Iptu N, langsung melakukan pemeriksaan pada hari itu juga dan mengamankan senjatanya,” tuturnya.
Selain itu, jajaran Satreskrim bersama Propam langsung melakukan olah TKP dan memulai proses penyidikan. Berdasarkan informasi awal, korban meninggal akibat luka tembak yang menyebabkan pendarahan hebat. Meski demikian, kepastian teknis masih menunggu hasil autopsi.
Halaman Selanjutnya
“Bahwa korban memang meninggal karena letusan senjata yang tidak terprediksi oleh Iptu N ke tubuh korban sehingga mengeluarkan darah yang cukup masif. Itulah yang mengakibatkan meninggal dunia. Tetapi secara teknis nanti akan disampaikan oleh dokter forensik dan hasil forensik kami masih belum menerima,” katanya.

3 hours ago
6





















