Soal Revisi Aturan DHE SDA, Purbaya Tunggu Izin Mensesneg

6 hours ago 3

Selasa, 4 November 2025 - 08:30 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya masih menunggu izin dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, soal revisi aturan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA).

Hal itu diungkapkannya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala KSSK IV Tahun 2025, yang digelar di kantor Bank Indonesia (BI) Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kami dari Kementerian Keuangan sudah mengirimkan surat ke Menteri Sekretaris Negara, supaya kami bisa dapat izin sebagai pemrakarsa untuk perubahan revisi DHE SDA ini," kata Purbaya, Senin, 3 November 2025.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [tangkapan layar]

Purbaya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan otoritas keuangan lain di KSSK yakni Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terkait revisi DHE SDA tersebut.

Namun, Dia mengatakan tidak akan membeberkan hasil diskusi sebelum mendapat izin resmi dari Kemensesneg.

"Begitu keluar aturannya, kami akan diskusikan dengan cepat," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Presiden Prabowo Subianto telah meminta kepada Purbaya, untuk meninjau ulang soal Peraturan Pemerintah (PP) tentang devisa hasil ekspor (DHE) agar berjalan optimal.

"Bapak Presiden menghendaki untuk kita terus-menerus melakukan review terhadap peraturan-peraturan yang berkenaan dengan masalah keuangan kita, termasuk di dalamnya tentang aturan devisa hasil ekspor," kata Prasetyo Hadi, Kamis, 16 Oktober 2025 lalu.

Prabowo sebelumnya juga telah menerbitkan PP Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor pada Februari 2025, yang mewajibkan seluruh eksportir menyimpan dana devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di bank-bank dalam negeri terhitung sejak 1 Maret 2025.

Sementara itu, Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2025 menyampaikan, kebijakan DHE SDA sebesar 100 persen memang memiliki dampak positif di mana pasokan dolar di pasar valas (valuta asing) domestik terus membaik, namun tidak secara otomatis meningkatkan cadangan devisa nasional.

“Penambahan valas itu tidak langsung serta-merta akan meningkatkan cadangan devisa kita. Kenapa? Karena valas itu justru dipakai untuk menambah suplai valas di pasar valas domestik,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Posisi cadangan devisa Indonesia mencapai 148,7 miliar dolar AS per September 2025. Jumlah itu mengalami penyusutan sebesar 2 miliar dolar AS dari sebelumnya 150,7 miliar dolar AS pada Agustus 2025.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |