Soroti Penonaktifan BPJS PBI, Anggota DPR: Validasi Data Tak Boleh Matikan Kesehatan Warga

4 weeks ago 7

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:38 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai Golkar Sandi Fitrian Noor, menyampaikan keprihatinan serius atas kebijakan Kementerian Sosial yang melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Menurut Sandi, pembaruan data pada prinsipnya merupakan langkah penting untuk meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial. Namun, pelaksanaannya tidak boleh menimbulkan dampak sistemik yang justru menghilangkan hak dasar masyarakat miskin dan rentan, terutama dalam akses layanan kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mencermati bahwa kebijakan pembaruan DTSEN berdampak nyata di lapangan. Data yang ada memperlihatkan bahwa 30 pasien gagal ginjal tidak bisa melakukan cuci darah di RS karena kepesertaannya dalam BPJS sudah di non-aktifkan. Pemerintah perlu lebih berhati-hati lagi agar pembaruan data DTSEN tidak merugikan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan akses kesehatan. Pembaharuan data ini bukan sekedar soal administrasi, tapi menyangkut keselamatan jiwa" kata Sandi dalam keterangannya, dikutip Selasa, 10 Februari 2026.

Sandi menjelaskan bahwa pasien gagal ginjal kronis merupakan kelompok yang sangat bergantung pada layanan kesehatan berkelanjutan. 

Rata-rata pasien harus menjalani hemodialisis minimal sekali dalam seminggu, dengan biaya per tindakan yang dapat mencapai jutaan rupiah apabila tidak ditanggung BPJS Kesehatan. 

Ketika kepesertaan PBI dinonaktifkan secara tiba-tiba, kelompok ini praktis kehilangan akses terhadap layanan medis yang bersifat vital.

Lebih lanjut, Sandi menilai bahwa pembaruan DTSEN seharusnya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transisi bertahap, dan perlindungan kelompok rentan.  Sandi mengingatkan bahwa kesalahan eksklusi dalam data sosial jauh lebih berbahaya dibanding kesalahan inklusi, karena dapat langsung berdampak pada kehidupan masyarakat miskin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Validasi dan pemutakhiran data memang perlu, tapi negara tidak boleh "mematikan" jaminan kesehatan warga sebelum ada mekanisme pengganti yang jelas dan adil. Jangan sampai semangat efisiensi malah melahirkan ketidakadilan sosial," ujarnya.

Sandi mengusulkan agar ada moratorium sementara penonaktifkan PBI BPJS kesehatan  khususnya bagi pasien dengan penyakit katastropik seperti gagal ginjal, kanker, jantung, dan penyakit kronis lainnya, hingga proses verifikasi benar-benar tuntas.

Halaman Selanjutnya

Sandi juga menyarankan perlunya ada sinkronisasi data secara lintas kementerian dan lembaga  terutama antara Kementerian Sosial, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, dan pemerintah daerah, agar pembaruan DTSEN tidak menimbulkan kekosongan perlindungan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |