Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap telah tujuh kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau sejak 2007. Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dengan menetapkan Bupati Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap.
KPK menilai rangkaian penindakan tersebut menunjukkan praktik korupsi di Riau masih terus berulang meski berbagai upaya penegakan hukum telah dilakukan selama hampir dua dekade.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan operasi tangkap tangan di Kuansing menjadi penindakan ketujuh yang dilakukan lembaganya di wilayah Provinsi Riau.
"Upaya penindakan oleh KPK ini, kami sampaikan sudah yang ketujuh kalinya di wilayah Provinsi Riau," ujar Taufik.
Menurutnya, mayoritas perkara yang ditangani KPK di Riau berkaitan dengan praktik suap maupun penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.
Berawal dari Kasus Pengadaan Mobil Damkar
Taufik menjelaskan, operasi penindakan pertama yang dilakukan KPK di Riau terjadi pada 2007.
Saat itu, perkara yang diungkap berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran atau mobil damkar.
Kasus tersebut menjadi awal dari serangkaian penindakan KPK terhadap berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di wilayah tersebut.
Berlanjut ke Kasus PON hingga Alih Fungsi Lahan
Lima tahun kemudian, tepatnya pada 2012, KPK kembali melakukan penindakan terkait dugaan korupsi pengadaan fasilitas untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON).
Selanjutnya, pada 2014, lembaga antirasuah mengungkap perkara dugaan suap yang berkaitan dengan alih fungsi lahan.
Menurut Taufik, perkara-perkara tersebut menjadi bagian dari pola korupsi yang terus berulang di Provinsi Riau.
OTT Terus Terjadi hingga 2025
Rangkaian penindakan KPK berlanjut pada 2021 melalui kasus dugaan suap terkait hak guna usaha (HGU).
Kasus tersebut kemudian berkembang hingga menyeret mantan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai tersangka.
Selanjutnya pada 2023, KPK kembali melakukan penindakan dalam perkara dugaan pemotongan anggaran.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kemudian, pada 3 November 2025, KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
"Keenam tanggal 3 November 2025, mungkin tidak jauh ingatan kita, KPK juga melakukan tangkap tangan terkait dugaan tindak pemerasan di Pemprov Riau yang saat ini persidangannya masih bergulir," kata Taufik.
Halaman Selanjutnya
OTT Kuansing Jadi Penindakan Ketujuh

1 week ago
5











