VIVA – Seorang perawat aparatur sipil negara (ASN) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, terancam dicopot dari jabatannya setelah diduga terlibat dalam kasus bayi nyaris tertukar pada Rabu, 8 April 2026.
Kasus ini mencuat setelah pengakuan pasien bernama Nina Saleha (37) yang hampir kehilangan bayinya saat proses kepulangan dari rumah sakit, diduga akibat kelalaian prosedur.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Peristiwa tersebut langsung mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang meminta penjelasan dari pihak rumah sakit.
Manajemen RSHS mengonfirmasi bahwa perawat yang bersangkutan merupakan tenaga senior dengan masa kerja lebih dari 20 tahun.
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung
Asisten Manajer Keperawatan RSHS Bandung, Arif, menjelaskan bahwa perawat tersebut telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan sebagai langkah awal pemeriksaan internal. Penonaktifan dilakukan sambil menunggu hasil analisis lebih lanjut oleh Komite Keperawatan.
“Sementara dinonaktifkan dari pelayanan, untuk dikaji lebih mendalam lagi, dengan komite keperawatan dianalisis lebih dalam,” ujar Arif dikutip dari YouTube KDM Jumat 10 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Arif menambahkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan masih menunggu hasil investigasi. Jika terbukti hanya terkait kompetensi, maka perawat akan menjalani pembinaan atau pelatihan ulang. Namun, apabila ditemukan unsur kelalaian, sanksi dapat berupa pencabutan kewenangan klinis sementara hingga diberhentikan secara permanen.
“Tapi kalau sudah jelas-jelas misalkan itu kelalaian, nah itu mungkin nanti akan ada tindakan pencambutan kewenangan klinis sementara gitu, Pak. Sampai permanen, bisa sampai permanen tergantung kasusnya,” tegas Arif.
Pengakuan Mengejutkan RSHS ke Dedi Mulyadi soal Bayi Nyaris Tertukar
Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti kasus bayi nyaris tertukar di RSHS Bandung. Perawat senior dinonaktifkan sementara, sanksi masih menunggu hasil evaluasi.
VIVA.co.id
10 April 2026

2 weeks ago
6



























