VIVA – Allah SWT telah menetapkan kadar dan bagian rezeki bagi setiap makhluk-Nya. Untuk menjemput rezeki tersebut, manusia berkewajiban berikhtiar yang diiringi dengan doa.
Kendati demikian, kehati-hatian dalam mencari nafkah amatlah penting agar seseorang tidak terjebak dalam pekerjaan yang diwarnai kebohongan maupun penipuan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sayangnya, tak sedikit orang yang nekat menghalalkan segala cara demi meraih keuntungan tanpa peduli halal-haramnya pendapatan tersebut.
Padahal, kehalalan suatu pekerjaan merupakan tolok ukur utama yang mendasari keberkahan, sehingga perkara ini sangat krusial untuk diperhatikan.
Mengutip dari kanal YouTube Buya Yahya, pendiri Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut memberi peringatan keras terkait bahaya rezeki dari hasil menipu.
Ia menegaskan bahwa siapapun yang terbiasa mencari nafkah dengan cara menipu, suatu saat kebohongannya pasti akan dibongkar oleh Allah SWT.
“Tiba-tiba usaha dengan kebohongan nantinya akan terungkap di dunia, dan Anda termasuk di dalamnya,” ungkap Buya Yahya pada tayangan YouTubenya.
Meski tampak sederhana, tindakan tersebut sama sekali tidak boleh dipandang sebelah mata.
Sebab, perilaku menipu sesama pasti akan menuai balasan yang setimpal, baik di dunia maupun di akhirat kelak.
“Kalau cuma dihukum penjara di dunia mah kecil, 50 tahun, 30 tahun, tapi kalau dipenjara di akhirat yang menyedihkan, sangat pedih,” ujarnya.
Oleh karena itu, segeralah bertobat dan memohon ampunan kepada Allah SWT jika dalam pekerjaan yang dijalani saat ini masih terdapat unsur kebohongan.
“Jadi Anda harus segera hijrah bila memang ada kebodohan yang berkaitan dengan usahanya, usahanya berbohong, Anda tidak boleh ada di situ,” jelas Buya Yahya.
Lantas, bagaimana pandangan hukum Islam mengenai status penghasilan yang diperoleh dari hasil pekerjaan menipu?
“Pertama, bila kebohongan tersebut menyangkut pada pekerjaan secara langsung, jadi hasilnya karena berbohong, maka Anda termasuk menerima gaji yang haram,” katanya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Tentu akan berbeda kondisinya jika keuntungan yang didapat bukan bersumber dari tindakan manipulatif, pekerjaan semacam itu tidak tergolong sebagai hal yang diharamkan.
“Tapi kalau ada kebohongan, keuntungannya bukan dari cara berbohong tadi, maka nggak ada urusannya,” tutur Buya.
Halaman Selanjutnya
“Ada bos pembohong, pegawainya pembohong, kebiasaan bohong, nggak ada hubungannya dengan penjualan atau bisnis itu secara dzatnya, nggak ada masalah,” sambungnya.

6 days ago
2


















