Tak Cuma Kena Etik, 2 dari 8 Polisi Pakai Etomidate Bareng Kasat Narkoba Tangsel Bakal Dijerat Pidana

1 day ago 2

Senin, 27 Juli 2026 - 18:04 WIB

Jakarta, VIVA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus yang menjerat delapan anggota kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Dari jumlah tersebut, dua anggota dipastikan akan diproses melalui jalur pidana. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso mengatakan, kedua anggota yang diproses pidana berasal dari Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan Polda Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua dipidana. Mohon waktu, laporan lengkap sedang disusun,” kata Eko kepada wartawan, Senin, 27 Juli 2026.

Eko belum mengungkap identitas kedua anggota tersebut. Menurut dia, penyidik masih menyusun laporan lengkap sehingga detail perkara belum dapat disampaikan kepada publik.

Sementara itu, enam anggota lainnya telah diserahkan ke Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan etik terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis etomidate.

Enam personel tersebut adalah Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Polisi Pardiman, Ipda Apip Kurniawan, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Ipda Oki Wira Pranata, Ipda Rudy, dan Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Dalam pengembangan kasus ini, Eko juga mengungkap dugaan peran para anggota yang kini tengah didalami penyidik.

“Pemakai atau pembeli, kasih ke rekan-rekannya, dan pemerasan,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Pardiman.

Perwira polisi itu ditangkap bersama tujuh personel lainnya dalam pengungkapan kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso. Menurut dia, operasi dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Bahwa benar Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin, 27 Juli 2026.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir (tengah)

Mabes Polri Pastikan Tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel Cs, Proses Pidana dan Etik Berjalan

Mabes Polri menegaskan tak memberi perlakuan istimewa ke anggota diduga terlibat narkotika. Penegasan itu disampaikan menyusul penangkapan Kasat Nakroba Tangsel.

img_title

VIVA.co.id

27 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |