Tak Sempat ke Masjid? Ini Hukum Shalat Tarawih Sendirian saat Ramadhan

7 hours ago 1

Senin, 9 Februari 2026 - 22:10 WIB

VIVA – Bulan Ramadhan selalu menghadirkan suasana ibadah yang berbeda dibanding bulan lainnya. Malam-malamnya terasa lebih hidup dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an, doa, serta pelaksanaan shalat sunnah yang hanya ada di bulan penuh berkah ini. 

Salah satu ibadah yang paling khas adalah shalat Tarawih, yang menjadi momen kebersamaan umat Muslim setelah menunaikan shalat Isya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski identik dengan pelaksanaan berjamaah di masjid, tidak sedikit orang yang bertanya tentang hukum shalat Tarawih bila dilakukan sendiri di rumah. Pertanyaan ini kerap muncul dari mereka yang memiliki uzur, keterbatasan waktu, kondisi kesehatan, atau situasi tertentu yang membuatnya tidak bisa hadir berjamaah. 

Lalu, bagaimana sebenarnya ketentuan fiqih mengenai hal tersebut? Berikut informasi lengkapnya sebagaimana dirangkum dari situs NU, Senin, 9 Februari 2026.

Hukum Dasar Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan

Shalat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang dikerjakan khusus pada malam-malam Ramadhan setelah shalat Isya dan sebelum Witir. Ibadah ini dianjurkan bagi laki-laki maupun perempuan sebagai bagian dari menghidupkan malam Ramadhan dengan qiyamul lail.

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah SAW:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
“Barangsiapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadhan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau.” (HR al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Dalam riwayat lain dijelaskan bahwa Rasulullah menganjurkan umatnya untuk menghidupkan malam Ramadhan tanpa mewajibkannya secara tegas, serta menjanjikan ampunan bagi yang melaksanakannya dengan iman dan mengharap ridha Allah.

Keutamaan Berjamaah dalam Shalat Tarawih

Para ulama menjelaskan bahwa pelaksanaan Tarawih secara berjamaah memiliki nilai keutamaan tersendiri. Dalam literatur fiqih disebutkan bahwa hukum berjamaah pada shalat Tarawih termasuk sunnah kifayah. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Artinya, bila di suatu tempat tidak ada yang melaksanakan Tarawih berjamaah sama sekali, maka seluruh komunitas bisa kehilangan keutamaan tersebut. Namun jika sudah ada yang menunaikannya, gugurlah tanggung jawab yang lain.

Walau begitu, dari sisi hukum asal, Tarawih tetap termasuk shalat sunnah seperti ibadah sunnah lainnya. Perbedaannya hanya pada waktu pelaksanaannya yang khusus di bulan Ramadhan dan dilakukan setelah Isya.

Halaman Selanjutnya

Bolehkah Shalat Tarawih Sendirian?

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |