Tampang Bandar Sabu Internasional ‘Pak Haji’ yang Sudah Operasi Wajah! Bareskrim Ajukan Red Notice

3 weeks ago 8

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:11 WIB

Jakarta, VIVA - Permohonan penerbitan Red Notice Interpol (RNI) terhadap penyuplai narkoba jenis sabu kepada Andre Fernando alias "The Doctor", yaitu Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji, diajukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

"Mengajukan permohonan penerbitan red notice melalui Divhubinter Polri terhadap DPO Lukmanul Hakim alias Hendra alias Pak Haji," tutur Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, dikutip Rabu, 20 Mei 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan Lukmanul Hakim merupakan warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh yang diduga merupakan bandar narkotika jaringan internasional Malaysia-Indonesia.

"Lukmanul Hakim diduga berperan sebagai pengendali peredaran narkotika pada jaringan Andre Fernando alias The Doctor," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan keterangan Andre, sabu seberat lima kilogram yang diedarkan oleh bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin, diperoleh Andre dari Lukmanul Hakim.

Selanjutnya, diketahui pula bahwa Lukmanul Hakim berdomisili di Malaysia dan diduga telah berpindah kewarganegaraan menjadi menjadi warga negara Saint Kitts and Nevis, Kepulauan Karibia.

"Berdasarkan keterangan Andre, Lukmanul Hakim merupakan DPO BNN RI terkait perkara pencucian uang tindak pidana narkotika," ujarnya.

Adapun Andre, lanjut dia, mengaku terakhir kali bertemu dengan Lukmanul Hakim pada 2024.

"Lukmanul Hakim diduga telah melakukan operasi plastik pada bagian wajah sehingga terdapat perbedaan dengan foto yang ditunjukkan oleh penyidik," katanya.

Lebih lanjut, Eko mengungkapkan berdasarkan hasil analisis transaksi perbankan terhadap rekening jaringan sindikat narkotika yang terhubung dengan Lukmanul Hakim, diketahui total volume transaksi dari empat rekening penampungan selama periode 28 Desember 2018 sampai dengan 31 Maret 2026 mencapai 14.961 transaksi dengan nilai Rp464.144.761.398,46.

Sebagai langkah tindak lanjut, selain mengajukan permohonan red notice, Dittipidnarkoba juga mengirimkan surat permohonan bantuan penangkapan secara police-to-police kepada PDRM Malaysia terhadap Lukmanul Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Pusident Bareskrim Polri membuat sketsa wajah Lukmanul Hakim dugaan bentuk wajah DPO tersebut setelah operasi plastik.

"Membuat lembar DPO Lukmanul Hakim dengan melampirkan tiga foto, yaitu foto sebelum operasi plastik dan hasil sketsa dugaan bentuk wajah setelah operasi plastik," kata Eko. (Ant)

null

Harta Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky yang Kini Ditahan Bareskrim Bikin Melongo

Kasus narkoba yang menyeret mantan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, terus menjadi perhatian publik.

img_title

VIVA.co.id

20 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |