Sumut, VIVA – Buah mangis asal Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, menembus pasar internasional. Sebanyak 7,3 ton manggis siap diekspor ke negeri China dengan nilai ekspor Rp 539.137.896.
Pihak Karantina Sumatera Utara Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui satuan pelayanan Kualanamu melakukan inspeksi ke Rumah Kemas PT. EBK untuk memastikan kelayakan ekspor buah manggis ke China.
"Sebanyak 7,3 ton manggis siap dikirim ke China setelah lolos pemeriksaan tersebut," ucap Kepala Karantina Sumatera Utara, N. Prayatno Ginting, Jumat 17 Januari 2025.
Prayatno mengungkapkan pemeriksaan dilakukan pihaknya, langsung mendatangi gudang pemilik, guna menjamin kesehatan media pembawa sesuai dengan protokol yang ditetapkan.
"Kemasan harus dilengkapi label informasi spesifik sesuai persyaratan protokol GACC (General Administration of Customs of the People’s Republic of China)," jelas Prayatno.
Prayatno mengungkapkan pihaknya, harus memastikan dengan teliti, bahwa kemasan buah manggis harus bersih, memenuhi standar keamanan pangan China, serta bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT).
“Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka ekspor dapat dilaksanakan,” tutur Prayatno.
Prayatno menjelaskan bahwa PT EBK merupakan salah satu eksportir manggis yang aktif melakukan pengiriman ke luar negeri. Ia menegaskan pentingnya memperhatikan kualitas manggis yang diekspor, seperti telah dibersihkan dengan air blasting, bebas dari serangga hidup, tidak busuk, serta bebas dari daun, akar, dan tanah.
"Phytosanitary Certificate akan diterbitkan jika seluruh persyaratan protokol telah dipenuhi," kata Prayatno.
Petugas Karantina Sumut saat melakukan pemeriksaan, Fepti, memastikan bahwa PT. EBK telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan sesuai protokol China.
Sementara itu, Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean mengungkapkan tentang Biosekuriti, Biosafety dan Biodefense. Selain pemenuhan persyaratan negara tujuan, inspeksi rumah kemas ini juga sejalan dengan isu strategis Barantin.
Sahat menjelaskan, penerapan biosekuriti dan biosafety dalam penyelenggaraan karantina adalah serangkaian langkah strategis, prosedur, dan tindakan pengendalian yang bertujuan untuk melindungi kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan lingkungan dari ancaman hama dan penyakit.
"Tentunya yang dapat berdampak terhadap produksi pangan nasional,” ucapnya, dalam keterangan pers.
Lebih lanjut, Sahat menjelaskan biosekuriti melibatkan pengelolaan risiko masuk, keluar, dan penyebaran hama atau penyakit melalui regulasi ketat, inspeksi, dan sistem pengawasan di titik-titik kritis, seperti pelabuhan, bandara, serta kawasan perbatasan.
"Dalam mendukung swasembada dan keamanan pangan nasional, penerapan keduanya memastikan bahwa produksi pangan tetap berkelanjutan, bebas dari ancaman biologis atau bioterorisme, serta memenuhi standar untuk konsumsi masyarakat," jelas Sahat.
Biosafety menekankan perlindungan keamanan terhadap pekerja, lingkungan, dan masyarakat dari potensi bahaya biologis yang timbul dari pengelolaan dan pengendalian organisme atau patogen yang berbahaya.
“Hal ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, kesehatan masyarakat, dan ketahanan pangan dalam jangka panjang,” ujar Sahat.
Halaman Selanjutnya
“Jika seluruh persyaratan terpenuhi, maka ekspor dapat dilaksanakan,” tutur Prayatno.