Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap selebgram Karin Novilda alias Awkarin, sebagai saksi dalam kasus penipuan perjalanan umrah yang menyeret Hanania Travel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, pemeriksaan ini akhirnya bisa dilakukan terhadap Awkarin, setelah sebelumnya sempat tertunda beberapa kali.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Memang saksi influencer Awkarin dipanggil dan dijadwalkan oleh yang bersangkutan untuk beberapa kali pemanggilan, jadwal, di-reschedule dan hari ini," Budi Hermanto kepada awak media, Senin, 29 Juni 2026.
Selebgram Umrah dengan Hanania Group
Sebelumnya, Awkarin dijadwalkan diperiksa pada Senin, 15 Juni 2026, sebelum akhirnya meminta penjadwalan ulang.
Sore tadi, Awkarin pun akhirnya tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.30 WIB, dan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti kami akan update kepada teman-teman sekalian atas beberapa pertanyaan, sampai kapan proses pemeriksaan ini berlangsung," ujarnya.
Diketahui, sebelum Awkarin, sejumlah influencer juga telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya, terkait kasus penipuan perjalanan umrah Hanania Travel tersebut.
Sejumlah nama tersebut yakni Keanu Angelo, komika Praz Teguh, Paula Verhoeven, pasangan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Dara Arafah, hingga Davina Karamoy.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Polda Metro Jaya telah menetapkan bos Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka, dengan dijerat pasal dugaan penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana pencucian uang.
Delik tuntutan itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP dan/atau Pasal 607 KUHP.
Nasib Sidang Praperadilan Roy Suryo Terkait Penggeledahan dan Penangkapan Diputuskan 7 Juli
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menetapkan putusan praperadilan kasus penggeledahan dan penangkapan terhadap Roy Suryo oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa 7 Juli
VIVA.co.id
29 Juni 2026

2 weeks ago
7











