Tinggal Serumah dengan Dosen Untag Tanpa Ikatan Pernikahan, AKBP Basuki Dicopot

4 weeks ago 13

Kamis, 27 November 2025 - 00:02 WIB

Semarang, VIVA – Polda Jawa Tengah resmi mencopot AKBP Basuki dari jabatannya sebagai Kasubdit Dalmas Direktorat Samapta setelah terungkap bahwa ia tinggal serumah dengan seorang dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang tanpa ikatan pernikahan. Hubungan tidak sah yang dijalani sejak 2020 itu dinilai sebagai pelanggaran berat kode etik Polri.

Kasus ini mencuat setelah wanita yang tinggal bersama Basuki, Dwinanda Linchia Levi (35), ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tanpa busana di sebuah kamar kostel di Jalan Telaga Bodas Raya, Semarang, pada Senin (17/11/2025). Saat kejadian, Basuki berada di lokasi dan kini berstatus saksi kunci.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto

Photo :

  • Teguh Joko Sutrisno/TvOne

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa pencopotan jabatan merupakan langkah awal penegakan disiplin internal.

"Ini untuk menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran berat kode etik. Salah satu upaya kita untuk memberikan sanksi adalah pencopotan dahulu," kata Artanto, Rabu (26/11).

Pasca-pencopotan, posisi Kasubdit Dalmas kini diampu langsung oleh Direktur Samapta Polda Jateng. Sementara itu, AKBP Basuki dipindahtugaskan sebagai Pamen di Yanma Polda Jateng sambil menunggu proses etik lebih lanjut.

Polda juga melakukan penyitaan sejumlah barang milik Basuki. Mobil pribadinya digeledah pada Senin (24/11) di teras Ditreskrimum Polda Jateng. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan beberapa obat-obatan serta tas perempuan. Artanto menyebut, temuan itu diduga berkaitan dengan rangkaian peristiwa yang sedang diselidiki.

Penyidik kini mendalami hubungan antara barang bukti yang disita dengan aktivitas harian Basuki dan korban, yang akrab disapa Saudari D. Basuki diketahui memiliki dua tempat tinggal: rumah pribadinya di Tembalang dan sebuah indekos yang sama dengan korban.

Levi, yang berprofesi sebagai dosen Untag, ditemukan tewas dalam posisi terlentang di lantai kamar hotel. Basuki sempat memberikan keterangan sebagai saksi karena mengaku menolong korban. Namun, dugaan pelanggaran etik membuatnya ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 20 hari sebelum akhirnya dicopot. (Laporan Teguh Joko Sutrisno, tvOne, Semarang)

AKBP Basuki dipatsus terkait kematian dosen cantik Untag Dwinanda Linchia Levi

Fakta Baru Kematian Dosen Untag Seret Polisi: AKBP Basuki Sempat Bawa Korban ke Rumah Sakit

Kasus kematian dosen Untag Semarang mengungkap fakta baru: AKBP B ternyata sempat membawa korban ke Rumah Sakit Telogorejo sebelum ditemukan meninggal.

img_title

VIVA.co.id

26 November 2025

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |