Sumber : Semarang, VIVA – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menghapus tunjangan rumah per 1 Oktober 2025. Keputusan ini diambil sebagai respons atas aspirasi masyarakat dalam unjuk rasa belum lama ini. Dengan dihapusnya tunjangan yang nilainya mencapai hampir Rp80 juta per bulan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah harus mencarikan dan menyiapkan rumah dinas bagi para pimpinan dewan. Ketua DPRD Jateng, Sumanto, menjelaskan bahwa penghapusan tunjangan ini didasarkan pada kesepakatan kelima pimpinan dewan. "Tunjangan perumahan ditiadakan mulai bulan depan,” kata Sumanto setelah memimpin rapat paripurna di Kantor DPRD Jateng, Kota Semarang, Selasa, 23 September 2025. Menurut Sumanto, tunjangan rumah sebenarnya merupakan komponen gaji anggota DPRD yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Berdasarkan PP tersebut, pimpinan dewan berhak atas tunjangan ini jika rumah jabatan tidak tersedia. Namun, karena para pimpinan memilih untuk tidak lagi menerima tunjangan, Pemprov Jateng kini punya tugas untuk menyiapkan rumah dinas untuk pimpinan DPRD. "Pak Sekda bertugas untuk mencarikan rumah,” tegas Sumanto. Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, membenarkan bahwa pimpinan DPRD memang memiliki pilihan antara menerima tunjangan rumah atau menempati rumah dinas. "Sepanjang pemerintah daerah belum bisa menyediakan rumah, mereka memperoleh tunjangan perumahan. Kalau sudah disediakan, ya menggunakan rumah dinas," jelasnya. Tunjangan Rumah DPRD Nongol di APBD 2026 Menariknya, meskipun tunjangan dihapus per 1 Oktober 2025, Sumarno mengungkapkan bahwa anggaran untuk tunjangan rumah ini akan tetap dialokasikan dalam APBD 2026. “Ya muncul lagi karena ada landasan hukumnya, dari PP,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa payung hukum PP 18/2017 masih berlaku, meskipun ada kesepakatan internal pimpinan dewan untuk tidak mengambil tunjangan tersebut. Keputusan penghapusan tunjangan ini menjadi sorotan karena besaran nilainya yang cukup fantastis. Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jateng Nomor 100.3.3.1/51 Tahun 2025, tunjangan perumahan per bulan bagi Ketua DPRD Provinsi Jateng mencapai Rp79.630.000. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD menerima Rp72.310.000, dan anggota DPRD mendapat Rp47.770.000. Proses penilaian atau appraisal tunjangan ini sudah dilakukan sebagai respons terhadap tuntutan masyarakat. Dengan langkah ini, pimpinan dewan berharap dapat memenuhi aspirasi publik sekaligus memastikan hak mereka untuk mendapatkan fasilitas yang layak tetap terpenuhi melalui penyediaan rumah dinas oleh Pemprov. Laporan: Teguh Joko Sutrisno VIVA.co.id 22 September 2025 Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Jokowi resmi ditunjuk sebagai penasihat global Bloomberg New Economy. Apa tugasnya di forum elit dunia ini dan bagaimana peran Indonesia di panggung global?
Aksi brutal dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak di Distrik Kolf Braza, Kabupaten Asmat.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Selasa, 23 September 2025, jumlah korban keracunan bertambah dan telah mencapai 364 siswa
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengatakan ada kemungkinan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turun status menjadi badan.
Jokowi resmi ditunjuk sebagai anggota Dewan Penasihat Global Bloomberg New Economy, bergabung dengan tokoh dunia untuk hadapi tantangan global yang kian kompleks.
Terpopuler
Baru dibuka di Puncak, Enchanting Valley by Taman Safari menawarkan pengalaman unik dengan wahana Adventure Rush, Playtime Paradise, dan Cozy Corner. Baca di sini!
Perbedaan Moto Pad 60 Lite vs Moto Pad 60 Pro di Indonesia, mulai dari desain, layar, performa, baterai, hingga fitur tambahan. Baca ulasan lengkapnya sebelum memilih!
Motif prajurit TNI berpangkat Letnan Dua (Letda) berinisial F memukul seorang ojol bernama Teguh Sukma di Pontianak, terkuak.
Bukti yang berupa tangkapan layar percakapan serta potongan video call dinilai belum memenuhi syarat formil, sehingga belum bisa diterima sebagai alat bukti sah.
Sosok Wahyudin Moridu, anggota DPRD Gorontalo dari PDIP, viral usai sebut ingin merampok uang negara. LHKPN menunjukkan hartanya minus Rp2 juta, KPK akan dalami.
Selengkapnya Partner
RS Islam Faisal resmi di bawah KALLA. Jusuf Kalla meresmikan pembangunan gedung baru tujuh lantai. Transformasi ini menargetkan standar nasional kesehatan dan layanan mod
Nelayan Pangkep hilang setelah kapalnya berputar tanpa awak. Pencarian tiga hari oleh SAR gabungan berakhir dengan penemuan jasad korban di laut Balang Caddi. Keluarga hi
Vivanians, rapikan kabel di rumahmu dengan mudah. Gunakan sadel kabel atau ducting untuk menempelkan kabel di dinding. Rumah jadi lebih rapi dan nyaman.
Selengkapnya Isu Terkini
Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Dipecat, PDIP Ungkap Sosok Penggantinya
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moridu viral usai videonya yang mengaku akan merampok uang negara.
Tunjangan Rumah Dihapus, Pimpinan DPRD Jateng Minta Rumah Dinas
Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah (DPRD Jateng)