Palembang, VIVA – Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, membentuk tim investigasi untuk menangani kasus aksi saling cium mahasiswa dalam kegiatan yang dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Pertanian Unsri (Himateta).
Sekretaris Unsri, Prof. Alfitri, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan tanggapan resmi setelah beredarnya video mahasiswa Unsri yang melakukan aksi saling cium kening pada Senin, 22 September 2025.
“Tanggapan itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Rektor Nomor 0003/UN9/SE.BAK.KM/2025 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Sriwijaya Tahun Akademik 2025/2026,” ujarnya di Palembang seperti dikutip Antara.
Ia menegaskan, mahasiswa baru diminta tidak melayani ajakan dari pihak manapun yang melanggar aturan, termasuk tindak kekerasan, perpeloncoan, perundungan, pelecehan seksual, dan intoleransi.
“Jika terjadi pelanggaran seperti tersebut, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Unsri,” kata Alfitri.
Pimpinan Fakultas Pertanian Unsri telah memanggil Ketua dan Wakil Ketua Himateta, Ketua Angkatan 2023, serta panitia pelaksana kegiatan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil awal, Himateta dibekukan untuk satu tahun ke depan.
Selain itu, Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri juga akan melakukan investigasi lebih lanjut.
“Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) Unsri akan melakukan investigasi terhadap pelaku perundungan,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri Palembang menyiapkan saluran pengaduan bagi korban perundungan terkait kasus tersebut.
Ketua BEM Unsri Palembang, Pasha Fazillah Afap, mengatakan pihaknya juga membuka layanan konseling untuk korban.
“Terkait video perundungan yang beredar dengan menampilkan mahasiswa Unsri dalam suatu kegiatan melakukan aksi saling cium kening antar-mahasiswa sejak Senin (22/9), pihaknya menyiapkan hotline pengaduan tindak kekerasan di perguruan tinggi. Selain itu, kami juga membuka hotline konseling kepada korban,” kata Pasha.
Ia menegaskan, BEM mengutuk keras seluruh tindakan perpeloncoan yang terjadi di salah satu fakultas Unsri.
“Perguruan tinggi harus bebas dan menjunjung sikap anti intimidasi dan mempermalukan orang lain di muka umum,” ujarnya.
Pasha menambahkan, BEM mendesak pihak universitas memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan psikis kepada korban, serta memastikan keselamatan saksi.
“Kami mengharapkan pimpinan Unsri segera mengambil langkah nyata dalam mencegah terjadinya kekerasan agar kejadian serupa tidak terulang,” harapnya. (Ant)
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri Palembang menyiapkan saluran pengaduan bagi korban perundungan terkait kasus tersebut.