Usai Klaim Ketum PPP, Agus Suparmanto Bakal Daftar SK ke Kemenkum

4 weeks ago 12

Senin, 29 September 2025 - 05:00 WIB

Jakarta, VIVA – Agus Suparmanto mengaku akan segera mendaftarkan hasil Muktamar ke X PPP ke Kementerian Hukum (Kemenkum) RI. Ia menegaskan bakal mendaftarkan dirinya usai mengklaim sebagai Ketua Umum PPP periode 2025-2030.

"Kami akan lakukan segera mendaftarkan ke Kumham ya, segera setelah otomatis hari Minggu nanti, segera mungkin," ucap Agus kepada wartawan di kawasan Ancol, Jakarta, Minggu, 28 September 2025.

Di sisi lain, Agus memberikan respons terkait adanya klaim aklamasi Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP. Kubu Mardiono mengatakan bahwa Mardiono terpilih secara aklamasi saat Muktamar tadi malam.

Deklarasi Agus Suparmanto maju Caketum PPP

Photo :

  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Jadi pada dasarnya sesuai yang rekan-rekan lihat hari ini dijelaskan oleh panitia bahwa prosesnya muktamar dari awal sampai akhir telah dijelaskan secara detail dan clear. Apabila terjadi klaim, ya itu hak warga negara untuk mengeklaim, tapi memang kita mengikuti aturan yang berlaku," kata Agus.

Lebih lanjut Agus mengatakan dirinya terbuka untuk komunikasi dan siap membentuk kepengurusan partai bersama tim formatur.

"Saya rasa begini, saya terbuka silakan. Kami ini sebagai manusia tetap Allah saja memaafkan kita, masa sesama kita tidak saling memaafkan," tutur Agus.

"Jadi, dalam hal ini kita terbuka, baik itu nanti ada komunikasi, pus silakan. Nanti kita akan adakan otomatis tidak hanya saya ya, tim, dan ini membentuk organisasi. Ini akan adakan formatur, kita akan bahas dengan formatur," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) menegaskan bahwa klaim aklamasi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi dari Muktamar X tidak sah secara hukum. 

Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya menjelaskan, mekanisme yang digelar pihak Agus tidak sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. 

“Ya, ilegal lah (aklamasi Agus),” ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu, 28 September 2025.

Andi mengatakan, klaim tersebut juga cacat prosedur karena tidak memenuhi ketentuan forum musyawarah. “Ya, tidak korum juga,” tegasnya.

Andi menjelaskan, pihaknya hadir langsung dalam Muktamar X PPP yang digelar sesuai AD/ART. 

Peserta Muktamar ke-X PPP di Ancol, Jakarta

Photo :

  • Rahmat Fatahillah Ilham

"Kalau bicara tentang korumnya itu kan kita juga melihat jumlah banyak itu ada di mana, korumnya itu,” jelasnya.

Maka itu, DPP PPP menegaskan sikapnya untuk tidak mengakui hasil yang diklaim Agus Suparmanto. “Ya, kita anggap itu ilegal," ucapnya.

Halaman Selanjutnya

Ketua Bidang Hukum DPP PPP, Andi Surya Wijaya menjelaskan, mekanisme yang digelar pihak Agus tidak sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |