Viral Pegawai SPPG Dlingo Olok-olok Korban MBG, Akhirnya Ditegur BGN!

3 days ago 9

Sabtu, 19 September 2026 - 22:59 WIB

VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah setelah video seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dlingo, Kabupaten Bantul, menjadi sorotan di media sosial.

Pegawai tersebut diduga melontarkan pernyataan yang dinilai mengolok-olok masyarakat yang terdampak dugaan masalah keamanan pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, membenarkan sosok dalam video tersebut merupakan pegawai SPPG Dlingo. Ia diketahui menjabat sebagai pengawas keuangan.

"Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak," katanya di Yogyakarta, Sabtu 19 September 2026. 

BGN DIY kemudian melakukan klarifikasi terhadap pegawai yang bersangkutan. Setelah proses tersebut, teguran diberikan kepada SPPG terkait sekaligus kepada pegawai yang muncul dalam video viral tersebut.

"Betul mas yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan dan sudah diklarifikasi oleh jajaran kami," katanya.

"Kami sudah memberikan teguran kepada yang bersangkutan, nanti (keputusannya) akan disampaikan kepada publik secara pribadi maupun dari SPPG yang bersangkutan," ujarnya.

Menurut Gagat, persoalan yang berkaitan dengan keamanan pangan dan berpotensi berdampak kepada penerima manfaat tidak semestinya dijadikan bahan candaan. Ia meminta seluruh jajaran SPPG memahami posisi masyarakat yang sedang menghadapi persoalan tersebut.

"Jangan sampai adanya kejadian yang menimpa penerima manfaat justru menjadi bahan candaan, olok-olok, atau komentar yang dapat melukai pihak yang sedang menghadapi kondisi sulit," katanya.

Ia juga mengingatkan jajaran SPPG agar berhati-hati ketika memberikan komentar terkait sebuah kejadian, terutama sebelum proses pemeriksaan selesai.

Penggunaan istilah seperti "dugaan", "indikasi", atau "informasi awal", menurut Gagat, harus ditempatkan secara tepat karena proses verifikasi dan pembuktian masih berjalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat, dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan," ujarnya.

Gagat menilai persoalan tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh pengelola SPPG mengenai pentingnya etika komunikasi, termasuk ketika menggunakan media sosial.

Halaman Selanjutnya

Pasalnya, pernyataan yang disampaikan oleh jajaran SPPG di ruang publik tidak hanya berdampak kepada pihak yang terlibat dalam suatu kejadian, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Program MBG.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |