Warga Papua Sampaikan Tujuh Tuntutan ke Menteri Pigai

1 day ago 5

Jakarta, VIVA – Perwakilan massa aksi yang mengatasnamakan warga Papua akhirnya berhasil menemui secara langsung Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI Natalius Pigai di kantornya. Pertemuan itu terjadi setelah massa aksi yang berdemo di depan kantor Kementerian HAM melakukan aksi pada Selasa 3 Juni 2025 petang.

Para warga Papua itu turut menyampaikan keresahan hatinya di depan Kantor Kementerian HAM RI, karena melihat latar belakang Natalius Pigai yang juga warga Papua.

Adapun tujuh tuntutan yang disampaikan oleh warga Papua, yakni:

1. Negara segera melakukan investigasi terhadap korban warga sipil dan tangkap serta adili pelaku pelanggaran HAM oleh militer Indonesia di Kabupaten Intan Jaya dan pada umumnya di seluruh Tanah Papua.

2. Negara segera bentuk tim investigasi independen terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM sejak tahun 2018-2025 di Kabupaten Intan Jaya.

3. Negara segera mengembalikan warga sipil yang sedang mengungsi di hutan-hutan dan ke daerah lainnya yaitu di Timika, Nabire dan sekitarnya.

4. Kami mahasiswa dan pelajar Papua serta seluruh akar rumput rakyat Intan Jaya dengan tegas menolak penambangan emas di Blok B Wabu Kabupaten Intan Jaya milik PT Antam Tbk yang sedang dirancang.

5. Negara segera tarik pos-pos militer yang ada di Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Kampung Jaindapa dan Kampung Titigi Kabupaten Intan Jaya.

6. Negara segera tarik militer non organik dari Kabupaten Intan Jaya dan di seluruh Tanah Papua.

7. Negara segera hentikan pengiriman militer non organik di Kabupaten Intan Jaya dan seluruh Tanah Papua.

Puluhan massa aksi yang bertahan ditengah hujan deras di depan Kantor Kementerian HAM RI

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Sementara itu, Menteri HAM RI Natalius Pigai menyebut bahwa sejumlah warga Papua yang melakukan aksi di depan kantor Kementerian HAM RI, karena meminta agar pemerintah khususnya Kementerian HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Papua khususnya di Intan Jaya.

Namun begitu, Pigai menyebut bahwa Kementeriannya tidak bisa melakukan penyelidikan di Intan Jaya, sebab tidak diperintahkan oleh Undang-undang.

Lantas, Pigai memberikan saran agar warga Papua turut melaporkan hal tersebut ke Komnas HAM yang berwenang melakukan pemantauan dan penyelidikan.

“Tadinya mereka meminta kami lakukan pemantauan dan penyelidikan di lapangan. Atas peristiwa tersebut, ada ibu, ada anak warga sipil yang menjadi korban dari konflik di Intan Jaya dan Puncak. Kami menyampaikan kepada mereka atas peristiwa tersebut, kalau lakukan pemantauan-penyelidikan, kemudian adanya peristiwa terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, bukan merupakan kewenangan Kementerian HAM,” kata dia di kantornya.

Menurutnya, Kementerian HAM merupakan lembaga yang tidak bisa masuk ke ranah yudisial atau proses penegakan hukum.

“Karena itu kami menyampaikan kepada perwakilan mahasiswa agar melaporkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk lakukan pemantauan dan penyelidikan atas peristiwa-peristiwa terutama korban di pihak sipil,” ucap Pigai.

Pun, kata Pigai, terkait pengungsi, Kementerian HAM akan menaruh perhatian serius terhadap masalah tersebut.

“Dan pak Dirjen Kepatuhan sudah turun untuk menangani, sudah lakukan pemantauan bulan lalu di Papua Barat, di Maybrat, provinsi Papua Barat Daya, sudah turun. Kami sudah identifikasi, kami sudah turun, kemudian Dirjen Instrumen sudah turun di Nduga,” ucap Pigai.

“Soal penanganan pengungsi menjadi salah satu atensi kami,” lanjutnya.

Pigai menambahkan Kementerian HAM saat ini juga sudah melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga lain untuk melakukan pemukiman kembali atau resettlement maupun pemulihan-pemulihan bagi pengungsi.

“Kemudian di Intan Jaya itu sendiri, kami akan memberi perhatian seperti yang sudah kami lakukan di Maybrat maupun juga di Nduga. Intan Jaya dan Puncak kami akan lakukan,” ucap Pigai.

Diketahui, puluhan massa aksi yang mengaku berasal dari mahasiswa Papua masih bertahan menggelar aksi di depan Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) RI pada Selasa 3 Juni 2025. Mereka pun mendobrak gerbang Kementerian HAM RI.

Massa aksi bertahan meski wilayah Jakarta Selatan baru saja diguyur hujan deras. Massa aksi menuntut ingin beraudiensi dengan Menteri HAM Natalius Pigai secara langsung.

Kemudian, aparat kepolisian yang mengawal aksi langsung membentuk barikade usai pagar Kementerian HAM jebol. Polisi membentuk barikade demi menahan massa masuk ke dalam Kantor Kementerian HAM.

Halaman Selanjutnya

5. Negara segera tarik pos-pos militer yang ada di Distrik Hitadipa, Kampung Sugapa Lama, Kampung Jaindapa dan Kampung Titigi Kabupaten Intan Jaya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |