Papua, VIVA – Situasi keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, kembali memanas. Di tengah kabar tewasnya delapan penambang emas yang diduga dibantai Organisasi Papua Merdeka (OPM), aparat gabungan juga menangkap seorang pentolan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo berinisial YB.
YB ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz di Ruang Tunggu Bandara Nop Goliat Dekai pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 15.42 WIT. Penangkapan dilakukan dalam operasi penegakan hukum di wilayah Yahukimo.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Usai penangkapan, aparat melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan Kali Merah, Kota Dekai, Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 16.50 WIT. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti mulai dari amunisi hingga senjata tajam.
”Barang bukti yang diamankan diantaranya amunisi kaliber 5,56 mm, kaliber 9 mm, dan kaliber 38, beberapa selongsong peluru, pisau sangkur, parang, kapak, ketapel berbahan besi, senapan angin bermotif loreng, serta sejumlah komponen seperti trigger, pelatuk besi, handgrip, dan perlengkapan alat komunikasi,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz Inspektur Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, Kamis, 21 Mei 2026m
Tak hanya itu, aparat juga menemukan sejumlah komponen yang diduga berkaitan dengan perakitan senjata. Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut mengamankan seorang pria berinisial RK alias KK berusia 27 tahun yang diduga merupakan anggota KNPB wilayah Yahukimo.
Polisi menduga amunisi yang ditemukan di rumah YB merupakan titipan kelompok HSSBI dan diduga akan digunakan untuk mendukung aksi gangguan keamanan KKB di Yahukimo.
”Dari hasil penyelidikan YB diduga terlibat bersama sejumlah anggota kelompok HSSBI dalam berbagai aksi kekerasan di wilayah tersebut, termasuk dugaan pembuatan video pernyataan sikap pasca aksi penembakan terhadap kendaraan sipil di kawasan jalan masuk Gereja Katolik Yahukimo pada April 2026,” ujarnya.
Irjen Faizal menegaskan penindakan terhadap YB merupakan hasil pengembangan penyelidikan aparat di Yahukimo. Saat ini seluruh temuan masih didalami untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
”Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur terhadap setiap pihak yang diduga terlibat dalam aksi gangguan keamanan yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Atas kasus tersebut, YB dijerat Pasal 306 dan Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait kepemilikan senjata dan amunisi tanpa izin. Polisi juga mendalami kemungkinan penerapan pasal lain terkait permufakatan jahat maupun keterlibatan dalam kelompok bersenjata. YB terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, Koops TNI Habema juga melaporkan kabar duka dari Distrik Korowai, Kabupaten Yahukimo. Sebanyak delapan penambang emas dilaporkan tewas diduga dibantai kelompok TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo pimpinan Mayor Kopitua Heluka.

3 weeks ago
11














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)