Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mengarahkan untuk membentuk Tim Gabungan Pengumpulan Fakta (TGPF) dalam rangka mengusut dalang kericuhan pada demonstrasi Agustus lalu.
Yusril mengaku sudah mendapat penegasan langsung dari Presiden Prabowo soal pembentukan tim gabungan tersebut.
"Saya sudah mendapat penegasan dari Bapak Presiden barusan bahwa usulan untuk membentuk tim gabungan, tim pengumpulan fakta terhadap kasus-kasus demonstrasi yang berujung kerusuhan akhir Agustus lalu, tidak perlu dibentuk," ucap Yusril kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 17 September 2025.
Massa demonstran rusak Gedung DPRD Jabar
Photo :
- Cepi Kurnia/tvOne/Bandung
Kendati demikian, kata Yusril, Presiden Prabowo mempersilakan 6 Lembaga Negara yang membidangi masalah HAM untuk melakukan penyelidikan di lapangan.
"Maka Presiden mengatakan bahwa silakan Komnas HAM dan 6 lembaga negara HAM itu bekerja untuk melakukan penyelidikan, menemukan fakta tentang apa yang terjadi di balik demonstrasi itu," pungkasnya.
Sebagai informasi, enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membentuk tim independen pencari fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada akhir Agustus dan awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lainnya di Indonesia.
Tim tersebut terdiri atas Komisi Nasional (Komnas) HAM, Komnas Perempuan, Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, mengatakan pembentukan tim independen merupakan upaya dan komitmen masing-masing lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif.
“Tujuan tim ini selain mencari fakta-fakta adalah bagaimana menggali sejumlah informasi terkait dengan situasi korban, apa yang sudah dilakukan pemerintah, dan apa nantinya yang harus kami rekomendasikan untuk mendorong adanya keterbukaan terkait kebenaran, keadilan, pemulihan bagi para korban,” kata Anis.
Ruang lingkup tim independen ini mencakup pemantauan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan. Tim juga akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka-luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.
Massa demonstrasi membakar aset bangunan milik MPR RI di Kota Bandung
Tim tidak menutup kemungkinan untuk mengungkap dalang di balik kerusuhan serta mengidentifikasi aktor negara maupun non-negara yang terlibat. Di sisi lain, tim turut mendalami informasi mengenai orang hilang dalam peristiwa itu.
“Seluruh hal yang terjadi, apakah kekerasan, apakah penangkapan sewenang-wenang, atau korban yang meninggal, korban yang terdampak, dan lain-lain itu semua akan kami identifikasi,” ucap Anis.
Menurut Anis, tim independen ini merupakan inisiatif dari lembaga HAM, tanpa instruksi dari pemerintah. Pembentukan tim juga sebagai tindak lanjut dari investigasi tiap-tiap lembaga yang sudah dimulai sejak unjuk rasa dan kerusuhan terjadi.
Halaman Selanjutnya
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat, mengatakan pembentukan tim independen merupakan upaya dan komitmen masing-masing lembaga HAM untuk mencari fakta dan menyusun laporan komprehensif.