2 Oknum Polisi Peras Remaja di Semarang Dipatsus, Kombes Syahduddi: Saya Tindak Tegas dan Tuntas

3 hours ago 1

Minggu, 2 Februari 2025 - 10:41 WIB

Semarang, VIVA – Kapolrestabes Semarang  Kombes Muhammad Syahduddi membenarkan kasus dugaan pemerasan pasangan remaja di Jalan Telaga Mas, Kecamatan Semarang Utara, pada Jumat, 31 Januari 2025 malam, melibatkan dua oknum anggota polisi di Semarang.  

Oknum polisi yang diduga terlibat adalah Aiptu K dan Aipda RL. Kedua saat ini tengah diperiksa oleh Propam Polrestabes Semarang dan dilakukan penahanan. Selain dua oknum, Polrestabes Semarang juga melakukan penahanan satu warga sipil berinisial S. 

"Betul kejadian tersebut melibatkan pelaku pelanggar dua anggota Polrestabes Semarang dan satu orang warga sipil, total pelaku tiga orang," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Muhammad Syahduddi dalam keterangannya, Sabtu, 1 Februari 2025.

Menurut Kapolrestabes, dua oknum polisi itu akan dikenakan sanksi kode etik dan kini dilakukan penahanan. Sedangkan kasus pemerasannya ditangani Reskrim Polrestabes Semarang. 

Warga menghadang oknum polisi yang diduga lakukan pemerasan di Semarang

"Kedua anggota tersebut saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Seksi Propam Polrestabes Semarang dan akan dikenakan sangsi kode etik profesi kepolisian dan telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau dilakukan penahanan selama 21 hari kedepan," kata Syahduddi. 

"Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan dilakukan proses pidana oleh Satreskrim Polrestabes Semarang dengan penerapan Pasal 368 KUHP," imbuhnya. 

Ia menegaskan Polrestabes Semarang akan tegas menindak anggota yang melakukan penyimpangan. Dia berjanji akan menindak tegas. 

"Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," terangnya. 

Sebelumnya, kejadian ini menimpa MRW (18) warga Ngaliyan dan MMX (17) Semarang Utara. Menurut informasi yang diperoleh, kedua korban diduga diperas oleh dua oknum polisi berinisial Aiptu K dan Aipda RL. 

Peristiwa dugaan pemerasan ini juga sempat direkam oleh massa yang berhasil menggagalkan aksi tersebut. Dari video yang diterima, terlihat dua oknum polisi itu keluar dari mobil berwarna merah. 

Dua oknum polisi itu masing-masing terlihat duduk di bangku depan dan belakang. Mereka kemudian keluar setelah dipaksa oleh warga yang geram. 

Satu oknum polisi yang duduk di belakang kemudian terlihat diminta warga menjelaskan kejadian itu. Namun oknum polisi tersebut malah memamerkan kartu tanda anggota polisinya kepada warga. 

Dari data yang diterima, kedua korban diduga diperas oleh oknum polisi tersebut sebesar Rp. 1,5 juta. Awalnya, kedua oknum meminta sejumlah uang sebesar Rp.2,5 juta. Hanya saja karena aksi tersebut diketahui warga, kedua oknum polisi tersebut mengembalikan Rp. 1 juta.

Laporan: Didiet Cordiaz/tvOne Semarang

Halaman Selanjutnya

"Selaku Kapolrestabes Semarang saya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, apabila terbukti melakukannya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas," terangnya. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |