Abdul Dipukul, Ditembak lalu Dikubur karena Dicurigai Maling

1 day ago 4

Jumat, 30 Mei 2025 - 10:24 WIB

Tapanuli Selatan, VIVA  – Kerangka manusia ditemukan di kebun sawit milik warga, di Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Taspel), Sumatera Utara, Kamis 22 Mei 2025.

Penemuan kerangka manusia ini sempat membuat heboh warga sekitar dan melaporkan ke petugas kepolisian. Selanjutnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Tapsel melakukan olah TKP dan penyidikan. 

Dari hasil penyidik pihak kepolisian, kerangka ini teridentifikasi bernama Abdul Rahman Pohan (27) warga Kota Padangsidimpuan. Ternyata, Abdul Rahman merupakan korban pembunuhan

"Tak butuh waktu lama, dalam 3×24 jam penyelidikan, oleh Satreskrim Polres Tapsel mengarah pada tiga orang tersangka," ucap Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat 30 Mei 2025.

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :

  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Ketiga pelaku tersebut yakni Npanoru Waruwu alias Pado (34) warga Pardomuan diduga berperan dan menjadi eksekutor utama. 

Asrul Hadi Ritonga (22) warga Bonan Dolok, diduga berperan menggali lubang kubur korban dan Peringatan Nouru alias Nata (27) warga Bonan Dolok, Kabupaten Tapsel, yang berperan diduga menyiapkan dan mempersenjatai senapan pembunuh.

Korban sebelum tewas sempat dianiaya hingga ditembak menggunakan senapan angin. "Ditembak, Dipukul, Lalu Dikubur," jelas Yasir.

Yasir menjelaskan, kronologi kejadian penganiayaan berujung pembunuhan itu terjadi pada Senin malam, 17 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban melintas di depan rumah salah satu pelaku. 

"Karena tak dikenali, korban dicurigai sebagai pencuri," tutur Kapolres Tapsel.

Korban ditangkap ketiga pelaku dan dipukuli hingga diikat tangan korban dengan tali ke belakang pada lokasi pertama di sekitar kebun sawit. Lalu korban dibawa lagi ke lokasi kedua sekitar 20 meter dari jarak lokasi pertama kebun sawit. 

"Di lokasi kedua, di sana pelaku utama menembakkan senapan Neo Rambo ke arah dada, dahi, dan kepala korban. Setelah itu, jasad korban dikubur dengan cangkul di lokasi kejadian," ucap Yasir. 

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana, antara lain Senapan NEO RAMBO beserta 29 butir peluru, tiga unit sepeda motor, satu buah cangkul bergagang kayu. 

Kini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Tapsel untuk proses hukum selanjutnya. "Pembunuhan ini, berakar dari selisih paham dan kecurigaan tak berdasar," katanya.

Halaman Selanjutnya

Yasir menjelaskan, kronologi kejadian penganiayaan berujung pembunuhan itu terjadi pada Senin malam, 17 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Korban melintas di depan rumah salah satu pelaku. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |