Ada Ritual Wulan Kapitu Suku Tengger, Akses Wisata Kaldera Bromo Ditutup Sementara

14 hours ago 2

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:17 WIB

Probolinggo, VIVA –  Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akan membatasi akses wisata ke Gunung Bromo, Jawa Timur, saat puncak ritual suci Wulan Kapitu yang menjadi tradisi turun-temurun warga Suku Tengger pada Desember 2024 hingga Januari 2025.

Diketahui, Puncak Wulan Kapitu dimulai pada Minggu tanggal 29 Desember 2024 pukul 18.00 WIB dan berlangsung hingga Senin tanggal 30 Desember 2024 pukul 18.00 WIB.

"Penutupan kawasan wisata di Kaldera Tengger diberlakukan pada periode tersebut untuk memastikan ritual berlangsung khidmat," kata Sekretaris Paruman Dukun Pandita Tengger Bambang Suprapto dalam keterangan tertulis yang diterima di Probolinggo, Kamis, 26 Desember 2024.

Suku Tengger akan melaksanakan ritual suci Wulan Kapitu yang menjadi tradisi adat turun-temurun pada Desember 2024 hingga Januari 2025, sehingga ritual itu mempengaruhi akses wisata di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) karena kendaraan bermotor dilarang melintas kecuali dalam kondisi darurat.

Wisatawan melihat gunung Bromo dari radius aman yakni di kawasan lautan pasir di Probolinggo, Jawa Timur, Rabu, 17 April 2019.

Photo :

  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

"Wulan Kapitu yang berarti bulan ketujuh dalam penanggalan Jawa adalah bulan suci bagi masyarakat Tengger. Tradisi itu sarat nilai spiritual dan menjadi momen mendekatkan diri kepada Tuhan melalui serangkaian ritual," ujarnya

Ia menjelaskan bahwa kawasan wisata Gunung Bromo, Laut Pasir, Savana dan Mentigen akan steril dari kendaraan bermotor para wisatawan maupun warga.

"Awal dan akhir bulan Wulan Kapitu kami melaksanakan Tapabrata, termasuk puasa mutih, yang membutuhkan ketenangan, sehingga seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas di sejumlah kawasan tersebut," katanya.

Bambang mengatakan puasa mutih yang menjadi inti tradisi itu dilakukan dengan pantangan mengonsumsi gula, garam dan makanan yang menggugah nafsu duniawi. Ritual itu bertujuan meningkatkan kemampuan spiritual masyarakat Tengger dalam menjaga harmoni dengan alam.

Masyarakat Tengger dikenal sebagai penjaga tradisi, termasuk upacara keagamaan yang berpusat pada Gunung Bromo, gunung yang disakralkan dan dianggap sebagai perwujudan Dewa Brahma.

Sementara itu, pihak Balai Besar TNBTS mendukung pelaksanaan Wulan Kapitu dengan menutup akses kendaraan bermotor di beberapa titik mulai 29 Desember 2024 pukul 15.00 WIB hingga 30 Desember 2024 pukul 23.59 WIB di jalur masuk ke Kaldera Tengger dari arah Probolinggo, Pasuruan, Malang dan Lumajang akan dibatasi.

Namun, wisatawan tetap dapat menikmati destinasi lain seperti Ranu Regulo yang tidak terdampak kebijakan ini. Selain itu, kawasan Kaldera Tengger akan dibuka kembali pada tanggal 31 Desember 2024 pukul 00.01 WIB dan memberikan pengalaman unik bagi wisatawan untuk merayakan Tahun Baru dalam suasana tenang dan sakral.

Ritual penutupan tersebut akan berakhir pada Senin tanggal 27 Januari 2025 pukul 18.00 WIB hingga Selasa tanggal 28 Januari 2025 pukul 18.00 WIB, sehingga penutupan akses wisata kembali diberlakukan untuk menghormati momen puncak penutupan Wulan Kapitu.

Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengimbau masyarakat, wisatawan dan pelaku jasa wisata untuk menghormati kebijakan tersebut untuk menghormati warga Suku Tengger.

"Kami berharap semua pihak mendukung pelestarian tradisi itu sebagai bagian dari upaya menjaga kearifan lokal masyarakat Tengger," katanya.

Tradisi Wulan Kapitu adalah salah satu warisan budaya yang tidak hanya melestarikan adat, tetapi juga menjadi cerminan harmoni antara manusia dan alam. Wisatawan diharapkan memahami dan menghormati tradisi itu karena menjadi wujud apresiasi terhadap kekayaan budaya Indonesia. (ant)

Halaman Selanjutnya

"Awal dan akhir bulan Wulan Kapitu kami melaksanakan Tapabrata, termasuk puasa mutih, yang membutuhkan ketenangan, sehingga seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas di sejumlah kawasan tersebut," katanya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |