Jakarta, VIVA – Tim kuasa hukum PT HD Arjuna melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap dua advokat saat hendak menuju kawasan Club de Arjuna, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu malam, 13 September 2026.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 16 September, kuasa hukum PT HD Arjuna, Denny Kailimang, menyebut insiden tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Menurut dia, tim kuasa hukum dan petugas keamanan yang hendak berkoordinasi secara persuasif mengalami penyerangan dalam perjalanan menuju lokasi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Denny menyebut dua kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kaca. Sementara itu, dua advokat disebut mengalami luka. Salah seorang dilaporkan mengalami luka di sekitar mata setelah terkena hantaman benda keras dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Advokat lainnya disebut mengalami luka pada lengan akibat benda tajam dan mendapat sejumlah jahitan.
“Kami meminta ketegasan Kapolda Metro Jaya menangkap seluruh pelaku penyerangan dan penganiayaan advokat kami,” kata Denny.
Denny menilai dugaan penganiayaan itu harus diproses sebagai perkara pidana dan tidak boleh dikaitkan semata-mata dengan persoalan pengelolaan maupun penguasaan lahan.
“Penganiayaan terhadap rekan-rekan advokat kami di lapangan bukan lagi sekadar sengketa keperdataan, melainkan dugaan tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.
Selain dugaan penganiayaan, pihak PT HD Arjuna juga menyoroti kehadiran aparat kepolisian di kawasan Club de Arjuna pada Minggu malam.
Menurut Denny, sekitar 400 hingga 500 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya sempat berada di lokasi untuk melakukan pengamanan. Namun, dia menyebut hingga Selasa 15 September, belum dilakukan tindakan yang diharapkan pihaknya terkait penyitaan barang bukti maupun pengosongan lahan.
Denny mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa aparat masih menunggu arahan pimpinan. Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WIB pada Senin malam, sebagian besar personel disebut meninggalkan lokasi dan hanya menyisakan sejumlah anggota di sekitar luar gerbang.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Kehadiran ratusan polisi pada Minggu malam menjadi sia-sia karena GRIB Jaya tetap menguasai lahan,” kata Denny.
Pernyataan tersebut merupakan versi dari pihak PT HD Arjuna. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari pihak GRIB Jaya maupun kepolisian mengenai tudingan penganiayaan, jumlah personel yang dikerahkan, serta alasan penarikan aparat dari lokasi.
Halaman Selanjutnya
Persoalan Club de Arjuna sendiri berkaitan dengan klaim penguasaan lahan di Kedoya Selatan. PT HD Arjuna menyatakan sebagai pembeli beritikad baik dan pemegang hak yang sah atas lahan sekitar 3,4 hektare yang kini menjadi kawasan Club de Arjuna.

3 days ago
15




















