Ahok di Sidang Korupsi Minyak Mentah: Pak Jaksa, Banyak yang Bisa Ditangkap Kalau Mau

3 hours ago 1

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:17 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) bahwa para jaksa bisa menangkap orang lebih banyak terkait korupsi di Indonesia, jika mau memeriksa secara menyeluruh penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut disampaikan Ahok saat bersaksi di sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023, yang menyeret sembilan terdakwa, Selasa, 28 Januari 2026. 

Pernyataan blak-blakan Ahok itu bermula ketika mantan Gubernur DKI Jakarta itu ditanya jaksa terkait sistem pengadaan yang lebih efisien di Pertamina, sehubungan dengan jabatannya sebagai Komut Pertamina periode 2019–2024.

Menurut Ahok, sistem pengadaan sebelumnya membuat Indonesia tidak memiliki cadangan minyak yang melewati batas aman, atau lebih dari 30 hari. Padahal, di UU Migas tugas menjaga cadangan migas merupakan tugas pemerintah, namun pada praktiknya tugas itu dibebankan kepada Pertamina selaku BUMN.  
 
"Tapi karena pemegang saham adalah pemerintah, Pertamina ditugaskan, 'lu rugilah' kira-kira gitu, 'kamu nombok. Kamu mesti nombok demi supaya negara ini aman secara minyak'," kata Ahok

Atas penugasan itu, Ahok kemudian mencoba menerapkan model pengadaan e-Katalog ke Pertamina, seperti yang pernah dia lakukan di Pemprov DKI Jakarta. Ia mengusulkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyediakan satu halaman khusus untuk pengadaan Pertamina.

"Saya bawa tim Pertamina ketemu Kepala LKPP ada tiga kali. LKPP juga saya undang datang ke Pertamina. Saya ingin LKPP itu ada satu halaman khusus untuk pengadaan Pertamina seperti yang saya punya waktu saya di Jakarta," ujar Ahok 

"Jakarta menjadi provinsi pertama yang punya halaman khusus pengadaan. Makanya saya bisa hemat uang begitu banyak di Jakarta," sambungnya

Namun demikian, tambah Ahok, setelah dia tidak menjabat Gubernur DKI Jakarta, sistem itu diubah lagi. 

"Ada enggak BPK BPKP mengatakan itu temuan? Cuma kelebihan bayar Pak. Makanya saya juga bilang sama Pak Jaksa kalau mau periksa di Indonesia kasih tahu saya saya bisa kasih tahu Pak, banyak bisa ditangkepin Pak, kalau bapak mau Pak, itu aja Pak," tambah Ahok 

Halaman Selanjutnya

Di sisi lain, Ahok juga menyinggung terbatasnya wewenang dewan komisaris dalam menindak direksi yang bermasalah karena adanya intervensi langsung dari Kementerian BUMN.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |