Jakarta, VIVA – Asosiasi Pemasok Energi, Mineral dan Batubara Indonesia (Aspebindo) mendesak pemerintah untuk memperketat tata kelola Domestic Market Obligation (DMO) batubara guna menyelamatkan industri semen nasional dari krisis pasokan energi.
Tuntutan pengetatan pengawasan hingga ancaman sanksi pencabutan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) ini menjadi sorotan utama dalam agenda Aspebindo Talkshow yang digelar di Energy Hub, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Merespons urgensi tersebut, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah merumuskan penindakan tegas bagi perusahaan tambang yang mengabaikan kewajiban pasokan domestik.
"Skema denda bagi perusahaan yang terbukti menyelewengkan kuota DMO untuk ekspor akan dirubah menjadi sanksi administratif maksimal, yakni tidak diterbitkannya RKAB pada tahun berikutnya," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Asep Kurnia Permana.
Ketua Umum Aspebindo Anggawira, menyatakan bahwa sanksi tersebut harus berjalan beriringan dengan sistem pengawasan yang intensif.
"Kami mengusulkan agar evaluasi pemenuhan DMO diperketat menjadi per tiga bulan. Hal ini krusial agar setiap celah defisit pasokan batubara fisik ke pabrik semen dapat segera ditangani sebelum kegiatan operasional terhenti," ujar dia, dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu, 19 September 2026.
Tindakan drastis ini dinilai sangat mendesak mengingat kondisi industri pengguna akhir (end-user) yang mulai goyah. Ketua Umum Asosiasi Produsen Semen Indonesia (ASPERSSI), Lilik Unggul Raharjo, mengungkapkan fakta bahwa krisis kelangkaan telah memukul laju produksi.
"Per awal September 2026, stok batubara di sebagian besar pabrik semen menipis hingga hanya tersisa untuk 2 sampai 3 hari. Bahkan, beberapa pabrik sempat mengalami pemadaman fasilitas produksi yang mengakibatkan hilangnya potensi suplai clinker hingga 1,2 juta ton," ungkap Lilik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Kesenjangan antara regulasi di atas kertas dan ketersediaan fisik ini dipertegas oleh Direktur Human Capital PT Semen Indonesia (Persero) Tbk, Hadi Setiadi.
"Bagi kami, DMO tidak sekadar angka persentase. Ketersediaan energi harus dipenuhi secara konsisten dalam empat dimensi: volume, kualitas, harga, dan delivery. Kesuksesan regulasi DMO baru terbukti ketika mesin kiln kami menyala tanpa disrupsi," papar Hadi.
Halaman Selanjutnya
Dari sudut pandang ketahanan makroekonomi, Direktur Industri Semen Kementerian Perindustrian, Putu Nadi Astuti, menekankan tingginya kerentanan sektor ini terhadap gejolak pasokan energi.

20 hours ago
1




















