Angga Raka Rangkap 3 Jabatan, Begini Respons Istana

1 hour ago 1

Kamis, 18 September 2025 - 10:52 WIB

Jakarta, VIVA – Istana Kepresidenan menegaskan sejumlah wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bukan pelanggaran aturan, melainkan bentuk penugasan negara.

Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyusul polemik rangkap jabatan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) melarang wakil menteri menduduki kursi komisaris.

“Sudah pernah kami sampaikan, bahwa saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Kamis 18 September 2025.

Mensesneg Prasetyo Hadi di Istana Negara, Jakarta Pusat

Photo :

  • Yeni Lestari/VIVA

Prasetyo mencontohkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, yang baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

“Contoh misalnya Wamenkomdigi diberi tugas menjadi komisaris utama di Telkom,” ujarnya.

Ia mengakui pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap jabatan yang kini dipegang Angga Raka, mengingat selain menjabat Wamenkomdigi dan Komisaris Utama PT Telkom Indonesia, ia juga dipercaya memimpin Badan Komunikasi Pemerintah.

“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” jelasnya.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97/P Tahun 2025, Angga Raka resmi dilantik menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, sekaligus tetap menduduki posisi sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital.

Sebagai informasi, selain Angga Raka, ada dua wakil menteri lainnya yang merangkap sebagai Komisaris BUMN, antara lain Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim ditunjuk sebagai Komisaris Telkom.

tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Halaman Selanjutnya

“Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |