Anggota Polisi NTT Pukul Dua Siswa SPN, Polda Ambil Tindakan Tahan Pelaku

4 weeks ago 5

Jumat, 14 November 2025 - 13:19 WIB

Kupang, VIVA  – Video viral yang dilihat seorang anggota polisi memukul dua siswa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) beredar di media sosial sejak Jumat (14/11/2025) pagi.

Di awal video, terdengar rekaman memberi aba-aba untuk memukul. Terdengar juga suara korban menolak, namun pelaku memaksa mereka menerima pukulan dan tendangan secara bergantian kepada dua korban KLK dan JSU.

Terdengar pula suara korban menahan sakit setelah menerima pukulan keras di bagian perut. Seorang korban terlihat menahan pukulan ke arah wajahnya dengan menangkis menggunakan helm berwarna cokelat.

Aksi pertarungan itu diberitakan terjadi pada Kamis malam, 13 November 2025, di mana pelaku berinisial Bripda TT, personel Ditsamapta, memukul dua siswanya, KLK dan JSU, setelah keduanya dilaporkan merokok dan aksi Bripda TT direkam oleh rekannya Bripda GP, lalu disebarluaskan.

Kabid Humas Polda NTT , Kombespol Henry Novika Chandra

Polda NTT melalui Bidpropam telah mengkonfirmasi kasus ini dengan pengamanan dan menginterogasi Bripda TT serta memeriksa saksi perekam. Sebagai tindakan awal, diterbitkan Surat Perintah Penempatan Khusus (Patsus) terhadap pelaku.

Sementara pemeriksaan medis terhadap korban menunjukkan tidak ada luka atau memar. Keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT.

"Ini kenal pelakunya di Kupang sini," tulis seorang akun Facebook mengulas video tersebut.

"Kemarin polisi satu Indonesia memuat cerita tingkat kepuasan masyarakat 70 persen kepada polri ternyata pencitraan yang aslinya keluar," sambung komentar lainnya.

Polda Bertindak Cepat Tahan Pelaku

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novica Chandra, menyatakan bahwa kasus ini sudah ditangani Bidpropam di bawah pengawasan langsung Kapolda NTT, Irjen Pol. Rudi Darmoko.

“Bidpropam telah mengamankan dan menginterogasi Bripda TT, serta memeriksa saksi perekam. Sudah dilakukan patsus atau penempatan khusus terhadap pelaku,” ujar Kombes Novika kepada wartawan Jumat, 14 November 2025.

“Pemeriksaan medis terhadap kedua korban menunjukkan tidak ada luka atau memar, sementara keluarga korban menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Polda NTT,” sambungnya.

Kabid Humas menekankan bahwa proses ini menjadi contoh penerapan nilai Asah, Asih, dan Asuh di Polri, serta berharap kejadian serupa tidak terulang.

Halaman Selanjutnya

“Bapak Kapolda menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, sehingga Bidpropam segera bertindak cepat setelah kasus terkuak melalui video viral di media sosial,” tambah Kombes Novika. (Laporan Jo Kenaru, tvOne, NTT)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |