Jakarta, VIVA – Penemuan jenazah sopir angkutan Aris Sanda bersama mobilnya yang sudah terbakar di jalur Trans Wamena membuat TNI memperkuat pengamanan di kawasan tersebut.
Aris sebelumnya dilaporkan menjadi korban penembakan kelompok bersenjata di jalur Trans Wamena pada Selasa, 15 September 2026. Jenazahnya ditemukan setelah prajurit Koops TNI Habema melakukan pencarian dan penyisiran di sekitar lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Selain jenazah, aparat menemukan mobil yang digunakan Aris dalam kondisi terbakar. Saat ini proses evakuasi jenazah masih dilakukan dengan memperhatikan keamanan personel dan situasi di lapangan.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Infanteri M. Wirya Arthadiguna mengatakan proses evakuasi dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
”Proses evakuasi jenazah dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya, dikutip Kamis, 17 September 2026.
Setelah penemuan tersebut, Koops TNI Habema bersama aparat keamanan terkait juga melakukan pendalaman untuk mengungkap kronologi kejadian serta mencari pihak yang diduga terlibat.
”Koops TNI Habema akan terus melakukan upaya penanganan terhadap kelompok bersenjata yang terlibat, termasuk melaksanakan pengajaran dan mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata dia.
Mabes TNI memberikan perhatian terhadap keamanan jalur Trans Wamena yang menjadi salah satu akses penting masyarakat. Penguatan pengamanan dilakukan untuk mencegah warga sipil kembali menjadi korban kekerasan.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Mohammad Nas mengatakan TNI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan terkait.
”TNI akan terus melindungi masyarakat dan memastikan kelompok bersenjata tidak leluasa melakukan kekerasan terhadap warga sipil. Setiap tindakan kekerasan akan dihadapi secara tegas, profesional, terukur, dan sesuai hukum yang berlaku,” kata Nas.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Panglima Koops TNI Habema Brigjen TNI Riyanto, kata Wirya, juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Aris. Dia menegaskan korban merupakan warga sipil yang sedang bekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah pedalaman.
”Korban adalah masyarakat sipil yang sedang bekerja untuk melayani kebutuhan masyarakat. Kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Wirya.
Halaman Selanjutnya
Menurut Koops TNI Habema, Aris selama ini bekerja sebagai sopir angkutan yang memberikan layanan transportasi darat bagi masyarakat di wilayah pedalaman.

3 days ago
3




















