AS-Israel Serang Sekolah Tewaskan 175 Siswi di Hormozgan, Dubes Iran: Itu Kejahatan Perang

1 day ago 2

Minggu, 15 Maret 2026 - 00:03 WIB

Jakarta, VIVA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran mengecam keras serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel yang menewaskan 175 siswi di sebuah sekolah dasar di Iran.

Serangan tersebut terjadi pada 28 Februari 2026 di Kota Minab, Provinsi Hormozgan, Iran selatan, tepatnya di Sekolah Dasar Shajareh Tayyebeh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menyatakan serangan terhadap sekolah tersebut merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan termasuk dalam kategori kejahatan perang.

"Anak-anak tak berdaya ini, yang hanya hadir di kelas untuk belajar dan membangun masa depan yang cerah, menjadi korban kekerasan akibat serangan rudal," kata Boroujerdi dalam acara santunan di kediamannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Disebut Langgar Hukum Humaniter Internasional

Menurut Boroujerdi, serangan terhadap sekolah dasar yang menewaskan ratusan siswa tersebut melanggar prinsip dasar dalam hukum humaniter internasional, khususnya terkait pembedaan antara sasaran militer dan non-militer.

Ia juga menilai peristiwa tersebut menjadi contoh nyata dari kejahatan perang.

"Yang semakin memperjelas kenyataan pahit ini adalah bahwa para pejabat Amerika sendiri juga telah mengakui bahwa serangan tersebut dilakukan oleh mereka," kata Boroujerdi.

"Pengakuan ini menunjukkan tanggung jawab langsung para pelaku tindakan tersebut dan semakin menegaskan pentingnya pertanggungjawaban serta penindakan hukum terhadap kejahatan ini dalam kerangka mekanisme internasional," tambahnya.

Pelanggaran Konvensi Jenewa

Dubes Iran menilai penargetan sekolah dan pembunuhan anak-anak tersebut juga merupakan pelanggaran terhadap berbagai instrumen hukum internasional, termasuk Konvensi Jenewa yang mengatur perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.

Berdasarkan prinsip tersebut, warga sipil—terutama anak-anak—serta fasilitas pendidikan seharusnya mendapat perlindungan penuh dari serangan militer.

Selain itu, ia juga menyebut serangan terhadap wilayah Iran sebagai bentuk pelanggaran terhadap kedaulatan negara dan bertentangan dengan prinsip penyelesaian sengketa secara damai dalam sistem internasional.

Menurutnya, serangan tersebut terjadi saat Iran tengah menempuh jalur diplomasi, dialog, dan perundingan untuk mencari solusi damai sekaligus memperkuat stabilitas kawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seruan kepada Komunitas Internasional

Di tengah berlanjutnya serangan yang disebut menargetkan warga sipil, Kedutaan Besar Iran menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak tinggal diam.

Halaman Selanjutnya

Boroujerdi meminta berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia, organisasi Islam, lembaga hak asasi manusia internasional, serta organisasi perlindungan anak, agar turut mengecam peristiwa tersebut.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |