ASN di Riau Tertipu Batu Merah Delima Bertuah, Uang dan Mobil Raib Dibawa Pelaku

2 weeks ago 11

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:38 WIB

Siak, VIVA - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak, Riau, jadi korban penipuan. Modusnya adalah jual beli batu delima.

"Korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah setelah diperdaya oleh sindikat yang beranggotakan empat orang," tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Ajun Komisaris Polisi Raja Kosmos, dikutip Sabtu, 30 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban. Belakangan korban diketahui berinisial Z alias ATAN (54).

"Keempat terduga pelaku sudah ditangkap petugas pada Senin, 25 Mei 2026, di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru," tutur dia.

Mereka adalah UN, IS, DR, dan YFP. Dirinya menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat lihai dan memiliki peran masing-masing untuk meyakinkan korban.

Modusnya adalah memperdaya korban dengan cerita seolah-olah korban merupakan orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima bertuah dengan nilai miliaran rupiah.

Pelaku kemudian memperlihatkan batu yang dimasukkan ke dalam air dan memancarkan cahaya merah sehingga korban percaya. Saat itu korban didatangi oleh beberapa pria tidak dikenal yang secara bergantian memainkan peran sebagai penjual, perantara, hingga sosok “bos” dari Singapura yang berpura-pura tertarik membeli batu tersebut dengan harga mencapai Rp2,7 miliar.

Korban yang telah percaya kemudian diarahkan untuk ikut bersama pelaku menjemput uang pembayaran. Dalam perjalanan, korban dibujuk membawa mobil lain beserta BPKB asli miliknya dan menjualnya pada sebuah ruang pamer mobil di Pekanbaru seharga Rp50 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah uang hasil penjualan mobil berada di tangan korban, pelaku kembali menjalankan aksinya dengan mengajak korban singgah dan shalat di sebuah masjid. Saat itulah korban diminta meninggalkan tas berisi uang tunai Rp50 juta, dompet, telepon selular serta barang berharga lainnya di dalam mobil pelaku.

Alasannya tidak boleh membawa barang ke dalam masjid, namun usai korban selesai shalat, kendaraan para pelaku telah menghilang dan korban baru menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan. (Ant)

Ilustrasi Pencabulan anak

Bocah 4 Tahun di Situbondo Mengeluh Sakit, Pengakuannya Bikin Keluarga Syok

Seorang kakek berumur 60 tahun diduga mencabuli bocah perempuan yang masih berusia empat tahun. Kasus tersebut kini ditangani Polres Situbondo, Jawa Timur.

img_title

VIVA.co.id

30 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |