Jakarta, VIVA – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono angkat bicara mengenai isu yang menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) berpotensi menjadi lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Basuki menegaskan hingga kini pemerintah belum menetapkan lokasi pembangunan kawasan tersebut.
Menurut Basuki, penentuan lokasi PFII sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga Otorita IKN belum dapat memastikan apakah Nusantara akan menjadi lokasi proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Saya enggak tahu itu. Penentuan itu (PFII) ada di pemerintah pusat," kata Basuki saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang masih berlangsung antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI.
IKN Sudah Punya Kawasan Pusat Finansial
Meski belum dapat memastikan lokasi PFII, Basuki mengatakan IKN sejatinya telah memiliki kawasan yang diproyeksikan sebagai pusat keuangan atau financial center.
Menurutnya, sejumlah bank telah hadir di kawasan tersebut dan beberapa lembaga perbankan lain dijadwalkan mulai membangun kantor pada tahun ini.
"Sebenarnya kalau terkait pusat finansial, sudah ada kawasannya. Yang sementara ini kan Bank Himbara, Himbara kan sudah ada di sana, ada enam bank yang mau mulai bangun juga tahun ini, seperti BTN, BNI, BRI, Bank Mandiri, BCA, dan Bankaltimtara," ujarnya.
Keberadaan kawasan tersebut menjadi bagian dari pengembangan pusat bisnis dan jasa keuangan di IKN.
Nusantara Financial Center Disiapkan di Kawasan IKN
Pusat finansial di IKN sebelumnya telah dirancang melalui pengembangan Nusantara Financial Center.
Kawasan tersebut direncanakan berada di Wilayah Pengembangan Kedua IKN yang memiliki luas sekitar 252.000 hektare.
Adapun distrik keuangan akan menempati lahan sekitar 260 hektare dan menjadi bagian dari kawasan bisnis dan keuangan yang lebih luas dengan total area mencapai 3.000 hektare.
Basuki sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa kawasan pusat finansial di IKN nantinya dikembangkan dengan konsep yang menyerupai Sudirman Central Business District (SCBD) di Jakarta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lokasi PFII Masih Dibahas DPR dan Pemerintah
Sementara itu, pembahasan mengenai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia hingga kini masih dilakukan antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI.
Halaman Selanjutnya
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi NasDem, Fauzi H. Amro, mengatakan pembahasan RUU PFII masih berada pada tahap penyempurnaan redaksional sehingga belum memasuki pembahasan substansi, termasuk mengenai lokasi pembangunan.

7 hours ago
1











