Jakarta, VIVA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono memastikan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang disetop sementara atau terkena suspend, tak akan mendapat insentif.
"Kalau di suspend, itu saya pastikan dapur tidak beroperasi, itu saya pastikan dapurnya tidak dapat insentif," kata Sudaryono kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 17 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Di sisi lain, Sudaryono memastikan anggaran BGN akan dipertanggungjawabkan sebaik mungkin. Terkait anggaran MBG yang akan dipotong hingga di bawah Rp200 triliun, Sudaryono tak mempermasalahkan itu.
"Semua anggaran mau besar mau kecil itu uang negara, uang rakyat. Tentu saja saya sebagai kepala BGN harus mempertanggung jawabkan anggaran itu sebaik mungkin," kata Sudaryono.
"Kalau memang anggarannya jauh lebih sedikit terus manfaatnya lebih besar tentu saja kita maunya begitu. Kita enggak mau anggaran jor-joran juga kayak yang lalu-lalu. Pengadaan yang tak perlu udah nggak mungkin kita lakukan itu," imbuhnya.
Sebagai informasi, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengatakan besaran insentif bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan Rp6 juta per hari dan akan disesuaikan dengan jumlah porsi yang diproduksi.
“Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.
Menurut Sudaryono, besaran insentif akan ditentukan berdasarkan sejumlah pertimbangan, termasuk jumlah porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi setiap hari.
“Itu kan aturan dibuat oleh pimpinan sebelum saya. Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi. Dibayar semua Rp6 juta, kan tidak adil, dong?” ucapnya.
Perubahan skema tersebut merupakan evaluasi terhadap kebijakan sebelumnya yang memberikan insentif dengan besaran sama kepada setiap SPPG.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Sudaryono mengatakan ketentuan baru akan diberlakukan dalam waktu dekat. BGN tengah menyiapkan peraturan kepala badan yang menjadi dasar perubahan skema insentif tersebut.
“Saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di pekan ini itu sudah keluar sehingga rencana Jumat atau Senin saya mau umumkan perubahan insentif itu,” ujarnya.
Bos BGN Wajibkan Kepala SPPG Ada di Dapur saat Jam Memasak
Kepala BGN Sudaryono mengatakan pihaknya telah mewajibkan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) berada di dapur pada saat jam memasak sajian Makan Bergizi Gratis.
VIVA.co.id
18 September 2026

2 days ago
5




















