BGN Tegaskan Pengadaan Motor Listrik Cakup Daerah Terpencil, Gang Kecil di Jakarta Termasuk

3 hours ago 2

Kamis, 16 April 2026 - 21:06 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut distribusi motor untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan disesuaikan kebutuhan di masing-masing wilayah dengan tetap mengutamakan daerah terpencil. 

"Distribusi sepeda motor akan disesuaikan kebutuhan. Data unit yang sudah berjalan akan dilihat kembali. Pengadaan sepeda motor direncanakan untuk seluruh daerah, terutama daerah terpencil, termasuk Jakarta untuk sekolah di gang-gang sempit," kata Wakil Kepala BGN bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menjelaskan, pengadaan sepeda motor merupakan anggaran dari tahun 2025 untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), utamanya di daerah terpencil yang tidak bisa dijangkau roda empat.

"Proses pengadaan dilakukan sesuai aturan. Jika ada penyimpangan, itu menjadi ranah aparat penegak hukum. Informasi seperti pengadaan alat makan Rp4,7 triliun juga tidak sepenuhnya benar," ujar dia.   

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memberikan perhatian terhadap pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik oleh BGN.

"Tentu KPK memberikan perhatian soal itu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 15 April 2026. 

Budi menjelaskan KPK memberikan perhatian terhadap hal tersebut karena pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area rawan terjadinya korupsi.

"Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," katanya. 

Kepala BGN Dadan Hindayana menjelaskan penganggaran motor listrik untuk SPPG masuk dalam Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dadan menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi beredarnya video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial. Klarifikasi ini sekaligus menegaskan komitmen transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG. 

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit," tuturnya.

Halaman Selanjutnya

Dadan menambahkan, hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |