BI Umumkan Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya Tetap Sah sebagai Alat Pembayaran

8 hours ago 3

Selasa, 22 September 2026 - 14:12 WIB

Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa uang rupiah tahun cetak 2026 yang dibubuhi tanda tangan mantan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berlaku dan sah digunakan sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam pernyataannya, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, hal ini disampaikan bank sentral guna merespons pertanyaan masyarakat, mengenai uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang bertanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Denny menjelaskan, sesuai Pasal 5 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, Rupiah kertas paling sedikit memuat tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :

  • [Mohammad Yudha Prasetya]

Dalam penjelasan ketentuan tersebut, pihak Pemerintah diwakili oleh Menteri Keuangan dan pihak Bank Indonesia diwakili oleh Gubernur Bank Indonesia. 

"Dengan demikian, tanda tangan yang tercantum pada Uang Rupiah merupakan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat sesuai dengan proses penetapan dan produksi Uang Rupiah," kata Denny dalam keterangannya, Selasa, 22 September 2026.

Dia menambahkan, Uang Rupiah Tahun Cetak 2026 yang memuat tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan dan Perry Warjiyo selaku Gubernur Bank Indonesia, merupakan Uang Rupiah yang diproduksi sesuai dengan proses pencetakan yang telah ditetapkan dan tetap merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Pergantian Menteri Keuangan maupun Gubernur Bank Indonesia tidak memengaruhi keabsahan Uang Rupiah yang telah diproduksi dan diedarkan," ujar Denny.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, Uang Rupiah yang diproduksi pada periode berikutnya akan menyesuaikan dengan tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat.

"Sesuai dengan ketentuan dan tahapan pengelolaan Uang Rupiah," ujarnya.

Rupiah menguat terhadap dolar AS.

Rupiah Makin Anjlok ke Rp 17.876 saat Pasar Soroti Bursa Komoditas RI dan Potensi Kenaikan BI Rate

Hingga pukul 09.00 WIB rupiah ditransaksikan di Rp 17.876 per dolar AS. Posisi itu melemah 29 poin atau 0,16 persen dari posisi sebelumnya di level Rp 17.847 per dolar AS

img_title

VIVA.co.id

22 September 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |