Jakarta, VIVA – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha terhadap dua YouTuber kondang, Resbob dan Bigmo, makin panas.
Dua YouTuber yang dilaporkan Azizah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Sudah (tersangka), pekan ini (gelar perkara penetapan)," tutur Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, Kamis, 5 Maret 2026.
Setelah status hukum mereka meningkat menjadi tersangka, penyidik berencana memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Bigmo dan Resbob yang diketahui merupakan kakak beradik itu nantinya akan dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum membeberkan kapan jadwal pemeriksaan tersebut akan dilakukan.
"Akan dijadwalkan (pemeriksaan)," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha terhadap dua YouTuber kondang, Resbob dan Bigmo, resmi memasuki babak baru.
Kepolisian telah menaikkan laporan putri politisi Andre Rosiade, Nurul Azizah Rosiade alias Zize, ke tahap penyidikan. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa penyidik menemukan unsur pidana dalam laporan yang sempat menyita perhatian publik dan jagat media sosial itu.
“Sudah (naik penyidikan),” kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Rizki Agung Prakoso, Selasa, 28 Oktober 2025.
Adapun upaya mediasi antara kakak-beradik Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo dengan Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha berakhir buntu.
Pertemuan di Badan Reserse Krimin Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 19 September 2025, gagal menghasilkan titik damai. Meski Bigmo dan Resbob sudah menyampaikan permintaan maaf, bahkan disertai tangis ibunda mereka, Azizah tetap memilih agar kasus hukum terus berjalan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tapi dalam mediasi tersebut mungkin masih belum dapat kesepakatan untuk damai, mungkin proses hukumnya tetap masih berlanjut,” kata kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama.
Untuk diketahui, Azizah resmi melaporkan dua podcaster ke Bareskrim Polri, usai namanya diseret dalam isu perselingkuhan yang viral di media sosial. Terlapor adalah pemilik akun TikTok @ibaratbradprittt dan akun YouTube @niceguymo, yang diketahui dikelola oleh Muhammad Janna alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob.
Halaman Selanjutnya
Kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, usai membuat laporan di Bareskrim Polri, pada Selasa, 12 Agustus 2025, mengatakan kerugian yang didapat kliennnya yakni nama baik keluarga jadi ternodai.

5 hours ago
1



















