Jakarta, VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa narasi yang beredar di media sosial dan berbagai platform digital yang mengatasnamakan Kepala BGN Nanik S. Deyang terkait pernyataan mengenai mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta tuduhan adanya pembagian keuntungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto merupakan informasi palsu atau hoaks.
BGN memastikan pernyataan sebagaimana yang beredar tersebut tidak pernah disampaikan oleh Kepala BGN maupun pihak resmi lembaga. Informasi itu dinilai sebagai bentuk disinformasi yang berpotensi menyesatkan masyarakat dan menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG)
Photo :
- ANTARA FOTO/Maulana Surya
"Saya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar. Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang dicantumkan dalam pesan yang beredar di media sosial maupun aplikasi percakapan," ujar Kepala BGN, Nanik S Deyang di Jakarta, Sabtu, 13 Juni 2026.
Menurut Nanik, pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab kerap mencatut nama pejabat publik untuk membangun narasi yang provokatif dan memancing reaksi masyarakat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.
"Masyarakat perlu memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi. Jangan mudah mempercayai ataupun menyebarkan informasi yang tidak jelas asal-usulnya karena dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," kata Nanik.
BGN menegaskan bahwa seluruh pernyataan resmi lembaga hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, baik melalui keterangan pers, situs resmi, maupun akun media sosial yang telah terverifikasi. Informasi yang beredar di luar saluran resmi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan yang sah.
Ilustrasi dapur MBG atau SPPG
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Lebih lanjut, BGN mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga ruang digital yang sehat dengan mengedepankan fakta dan tidak terpengaruh oleh konten yang bersifat manipulatif, provokatif, atau mengandung unsur fitnah.
"Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam bermedia digital serta mengedepankan verifikasi informasi. BGN akan terus fokus menjalankan tugas dan program pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat yang diberikan pemerintah," tutur Nanik.
Jejak Andri Mulyono, Tersangka Kasus MBG yang Perusahaannya Pasok Motor Listrik Rp1,2 Triliun untuk BGN
Jejak seorang Andri Mulyono, tersangka kelima kasus MBG yang diduga menjadi pemegang saham mayoritas PT YAT serta menjadi penyedia motor listrik untuk BGN.
VIVA.co.id
13 Juni 2026

5 hours ago
4















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)