Jakarta, VIVA – COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria memastikan proses ekspor yang akan dikelola oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan berjalan transparan dan akuntabel.
"Di pihak kami di PT Danantara Sumberdaya Indonesia, tentu kita memastikan yang pertama bahwa perusahaan ini akan berjalan sesuai dengan governance yang baik, transparan, accountable," kata Dony dalam konferensi pers, Minggu, 31 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dony menegaskan Danantara tidak ingin tujuan baik dari pembentukan PT DSI ini kemudian menimbulkan masalah baru imbas buruknya tata kelola ekspor.
"Ini menjadi patokan utama kita, karena kita tidak mau nanti satu niat yang baik kalau dikelolanya tidak baik nanti menjadi problem yang pemindahan masalah aja," sambungnya.
Lebih lanjut, Dony menegaskan kehadiran PT DSI ini tidak akan menimbulkan proses birokrasi baru dalam rantai pasok ekspor.
"Ini tidak kemudian menjadi tambahan birokrasi, dan juga tentu kita harapkan memberikan nilai tambah untuk proses ekspor sumber daya alam kita," pungkas dia.
Sebelumnya diberitakan, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan resmi beroperasi pada Senin, 1 Juni 2026. Operasional ini sejalan dengan masa transisi yang akan berlangsung paling lambat hingga 31 Desember 2026.
Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah)
Menko bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan sejumlah komoditas akan masuk dalam skema ekspor melalui PT DSI antara lain, batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi (ferro alloy).
"Ekspor komoditas SDA ini dilakukan melalui satu pintu yaitu BUMN ekspor dengan nama PT Danantara Sumber Daya Indonesia atau PT DSI. Ini akan dilakukan ekspor SDA strategis dengan mekanisme ekspor satu pintu dan pengawasan ekspor serta kualitas dan validitas data ekspor agar terlaksana lebih baik," kata Airlangga dalam konferensi pers, Minggu, 31 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Airlangga menuturkan kebijakan ekspor satu pintu diterapkan untuk meminimalisir praktik kecurangan dalam perdagangan ekspor seperti under-invoicing, transfer pricing, hingga kebocoran devisa hasil ekspor (DHE).
Dia pun memastikan perusahaan eksportir tetap dapat menjalankan aktivitas ekspor seperti biasa mulai besok. Hanya saja, eksportir diwajibkan melaporkan kegiatan ekspor mereka kepada PT DSI selama masa transisi berlangsung.
Halaman Selanjutnya
"Dalam periode ini akan terus dilakukan evaluasi dalam tiga bulan pertama dan evaluasi ini menjadi dasar bagi implementasi tahap berikutnya," ungkap dia.

5 hours ago
1















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3432220/original/050867700_1618724332-hush-naidoo-yo01Z-9HQAw-unsplash.jpg)