BP BUMN: Penyelesaian Masalah Proyek LRT City Ditargetkan Rampung 15 Oktober 2026

4 days ago 15

Selasa, 15 September 2026 - 22:48 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Kepala I BP BUMN, Aminuddin Ma'ruf memastikan penyelesaian masalah pada proyek properti LRT City yang dikembangkan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP), yang merupakan anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk, ditargetkan rampung paling lambat pada 15 Oktober 2026.

Dia mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih menunggu inventarisasi seluruh persoalan, aspirasi, dan tuntutan dari para konsumen yang terdampak hingga 1 Oktober 2026. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam beberapa waktu ke depan sampai tanggal 1 Oktober, kami akan menginventarisir semua aspirasi dan pertanyaan dari kurang lebih 2.000 korban untuk kami tampung," kata Aminuddin di Kantor BP BUMN, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.

LRT City.

Photo :

  • Dokumentasi LRT City.

Menurutnya, hasil inventarisasi itu nantinya akan menjadi dasar pemerintah untuk menentukan pola penyelesaian persoalan LRT City. Pertemuan lanjutan antara pemerintah, perusahaan, dan perwakilan konsumen, akan dilakukan paling lambat 15 Oktober 2026.

"Final inventarisasi dari Mas Rian dan kawan-kawan yang mewakili korban itu tanggal 1 Oktober kepada kami. Nanti kami akan matangkan, kami akan melaksanakan pertemuan lagi paling lambat tanggal 15 Oktober dan itu finalisasinya," ujarnya.

Aminuddin menegaskan, pemerintah tidak akan lepas tangan dalam menangani persoalan yang melibatkan konsumen LRT City. Dia memastikan, BP BUMN akan mengawasi proses penyelesaian sejak tahap inventarisasi, hingga keputusan mengenai langkah penyelesaian.

"Kami tidak berpangku tangan, cuci tangan juga tidak sama sekali. Kami bertanggung jawab kepada seluruh korban, negara hadir dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan," kata Aminuddin.

Rencananya, Danantara juga akan menyuntikkan dana sebesar Rp 456 miliar, guna mendukung pembangunan proyek LRT City yang tersebar di 12 lokasi.

"Memang kita ada rencana membangun semuanya di 12 titik itu, di 12 lokasi," ujar Aminuddin.

Dia mengatakan, dana tersebut salah satunya akan digunakan untuk melanjutkan pembangunan unit yang belum rampung. Bahkan, terdapat lokasi yang pembangunannya belum dimulai sama sekali dan akan dibangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada juga yang sama sekali belum dibangun, nanti kita bangun," kata Aminuddin

Meski demikian, Dia belum memastikan apakah dana tersebut juga akan digunakan untuk mekanisme pengembalian dana (refund), kepada konsumen yang memilih tidak melanjutkan pembelian.

Halaman Selanjutnya

"Kita belum ada choice untuk itu. Nanti sekali lagi kami menunggu hasil dari inventarisasi masalah dari korban," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |