VIVA –Bupati Gowa, Husniah Talenrang angkat bicara terkait dengan rapat panita khusus (pansus) hak angket DPRD Gowa terkait dengan isu perselingkuhan yang menyeret namanya. Dijelaskan oleh sang bupati dirinya mengapresiasi kinerja DPRD Kabupaten Gowa yang membentuk Pansus.
Dia menilai segala bentuk kebijakan yang dibahas adalah tugas anggota DPRD dalam melaksanakan hak dan kewajiban mereka sebagai anggota dewan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Saya selaku yang dibahas dalam hak angket DPRD kabupaten Gowa tentunya sangat menghargai apa yang dilakukan teman-teman anggota DPRD kabupaten Gowa. Kita kawal semuanya dengan baik dan benar segala bentuk kebijakan yang dibahas oleh mereka di Pansus adalah tugas anggota DPRD untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya," kata dia dikutip dari Instagram rakyat.sulsel, Sabtu 27 Juni 2026.
Namun di sisi lain dia merasa terusik karena DPRD terlalu jauh masuk ke dalam ranah pribadinya. Menurutnya, pembahasan mengenai dugaan perselingkuhan dalam rapat Pansus tidak lagi berkaitan dengan tugas dan fungsi DPRD dalam mengawasi kebijakan pemerintah.
"Namun yang bersifat non-kebijakan saya rasa itu sudah melanggar aturan dan tentunya saya merasa terusik dengan apa yang dilakukan teman-teman DPRD yang sudah terlalu jauh masuk ke ranah pribadi karena itu sifatnya non-kebijakan. Menurut saya mari kita benar-benar memahami tugas, kewajiban masing-masing karena setiap manusia punya privasi yang sebenarnya siapapun orangnya itu berhak untuk hak pribadinya tidak diganggu," kata dia.
Bupati Gowa ini juga membantah semua tudingan perselingkuhan yang dialamatkan kepadanya. Dia bahkan menantang sejumlah saksi terutama Zaenal yang merupakan seorang jurnalis. Husniah menilai apa yang dilakukan sang jurnalis sudah melanggar kode etik jurnalistik.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Tentu ini tidak benar, saya siap karena ada hal-hal yang mengatakan ada bukti silahkan. Bawa ke saya, buktikan yang dia katakana ada bukti salah satu saksi. Saya rasa menurut Undang-undang seorang jurnalis tidak boleh menjadi saksi sidang pansus atau hak angket. Melanggar kode etik jurnalistik pasti dalam undang-undang nomor 49 tahun 1999 ini harusnya kita tegakan," kata dia.
Husniah mengaku siap dihadirkan dalam sidang pansus terkait isu dugaan perselingkuhannya dengan konsultan politik di Gowa.
Halaman Selanjutnya
"Tentu saya selaku kepala daerah yang diviralkan atau sementara dibicarakan siap menerima klarifikasi oleh anggota dewan. Tentu saya akan memberikan kesaksian," kata dia.

4 hours ago
4










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/7178789/original/095628200_1779973255-1.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)


