Sebut Kasus YTR Bukan Penyiksaan, Hotman Paris Murka dan Minta Komnas Perempuan Dipecat

4 hours ago 3

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:10 WIB

Jakarta, VIVA – Pernyataan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang menyebut kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR di Bandung belum dapat dikategorikan sebagai penyiksaan menuai reaksi keras dari pengacara Hotman Paris Hutapea. Menurutnya, kondisi korban yang mengalami luka berat akibat dugaan kekerasan selama bertahun-tahun sudah cukup menggambarkan tindakan penyiksaan.

Melalui video yang diunggahnya, Hotman Paris meluapkan kekecewaannya terhadap pernyataan tersebut. Bahkan, ia meminta agar pejabat Komnas Perempuan yang menyampaikan pernyataan itu dipanggil DPR hingga dievaluasi oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataannya, Hotman mempertanyakan dasar penilaian Komnas Perempuan yang belum mengategorikan kasus YTR sebagai penyiksaan.

"Bagaimana kau bisa mengatakan bahwa yang dialami Yuvita bukan penyiksaan? Kepalanya penuh luka, penuh belatung, infeksi, itu bukan penyiksaan? Bibirnya disayat, itu bukan penyiksaan?" ujar Hotman Paris yang dikutip pada Sabtu, 28 Juni 2026. 

Ia juga menyoroti berbagai luka yang dialami korban sebagai bukti bahwa penderitaan yang dialami YTR tidak bisa dianggap sebagai penganiayaan biasa.

"Kalau bibirmu disayat, itu penyiksaan atau apa? Disayat-sayat, lalu kepalamu dipukul pakai helm sampai penuh luka, kemudian dikunci. Apa itu bukan penyiksaan?" lanjutnya.

Menurut Hotman, Komnas Perempuan seharusnya berdiri di garis depan untuk memberikan perlindungan kepada perempuan yang menjadi korban kekerasan, bukan justru memunculkan perdebatan mengenai istilah hukum di tengah kondisi korban yang masih menjalani pemulihan.

Minta DPR hingga Presiden Turun Tangan

Tidak hanya mengkritik, Hotman Paris juga meminta DPR untuk segera memanggil pihak Komnas Perempuan guna meminta penjelasan terkait pernyataan tersebut.

Ia bahkan menyampaikan permintaan secara terbuka kepada Presiden agar mengevaluasi pejabat yang dianggap tidak menjalankan tugasnya dengan baik.

"Halo DPR, mohon segera pejabat ini dipanggil. Halo Bapak Presiden, Komnas Perempuan ini dipecat. Sangat tidak pantas. Padahal tugasnya adalah melindungi perempuan," tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam video tersebut, Hotman juga menyinggung bahwa lembaga negara dibiayai oleh uang rakyat sehingga menurutnya harus benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat.

"Kamu dibayar dari pajak yang kita bayar. Gajimu berasal dari pajak masyarakat. Tugasmu melindungi perempuan," katanya.

Halaman Selanjutnya

Mengapa Komnas Perempuan Belum Menyebutnya Penyiksaan?

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |