Timika, VIVA - Tim Gabungan Satuan Tugas Penegakan Hukum dan Satgas Intel Operasi Damai Cartenz meringkus Daftar Pencarian Orang (DPO) Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, bernama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.
Yang bersangkutan terlibat aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua, pada 2021 silam. Penangkapan dilakukan kemarin sekira pukul 14.35 WIT di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani, Rabu, 11 Juni 2025.
Dari penyelidikan, Salahmakan bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni ketika membakar camp PT. Unggul. Mereka menyiram bangunan dengan bensin lalu membakarnya dengan korek api. Adapun tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama.
Selain berprofesi sebagai petani, ia aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga dipakai mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api. Salahmakan merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot guna menghindari aparat.
Ia bermaksud menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan. Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi. Senjata itu diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Ops Damai Cartenz, Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, menambahkan saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya. Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.
Dirinya juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda kelompok bersenjata dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua. Dalam proses penangkapan, disita sejumlah barang bukti. Ada sepucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190, satu ttas bercorak bintang kejora, dan satu foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani).
Lalu ada juga Umuang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam, buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka, dua bungkus emas hasil pendulangan, dua unit ponsel, serta dompet berisi dokumen pribadi dan materai.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” kata dia.
Halaman Selanjutnya
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api. Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.