Cak Imin Desak LPSK Segera Turun Tangan Dampingi Korban Pencabulan di Ponpes Pati

5 days ago 4

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:16 WIB

Jakarta, VIVA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta segera turun tangan mendampingi puluhan santriwati yang menjadi korban pencabulan pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo, Pati, Kiai Ashari.

Hal tersebut disampaikan Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti kasus pencabulan di ponpes tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terhadap korban, LPSK harus turun tangan. Kemudian, kementerian, komite perlindungan anak dan perempuan harus segera turun," kata Cak Imin kepada wartawan di Plaza BP Jamsostek, Jumat, 8 Mei 2026.

Cak Imin menilai, kasus pencabulan ataupun kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren sebagai kondisi darurat.

Maka dari itu, dia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan menyiapkan langkah efektif agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi lagi.

"Sudah darurat, mari kolaborasi, mari ambil langkah-langkah efektif agar tidak boleh terjadi lagi," jelas dia. 

Sebelumnya diberitakan, kasus ini mencuat setelah puluhan santriwati diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh seorang pengasuh pesantren. 

Pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Kiai Ashari

Photo :

  • Instagram/@fakta.indo

Kuasa hukum korban, Ali Yusron, menyampaikan bahwa laporan telah diajukan ke Polresta Pati sejak 2024. Namun, ia menilai proses penanganan kasus tersebut berjalan cukup lama meski telah disertai sejumlah bukti, termasuk hasil visum.

Peristiwa ini juga memicu reaksi masyarakat. Aksi massa dilaporkan terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kasus yang menimpa para santriwati tersebut.

“Kami minta ini untuk ditindaklanjuti menjadi langkah preventif dari lembaga terkait bagaimana ada pengawasan terhadap lembaga pendidikan untuk mengintensifkan pelaksanaan pendidikan yang baik dan mewaspadai dari penyimpan-penyimpangan di dalam penyelenggaran pendidikan itu,” kata Cholil Nafis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, ia menyoroti peran lembaga pengawas seperti Majelis Masyayikh di bawah Kementerian Agama untuk lebih aktif dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren agar tetap sesuai dengan aturan dan etika.

MUI juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan serta melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan. Dengan pengawasan yang lebih kuat dan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan lembaga pendidikan dapat menjadi tempat yang aman bagi peserta didik.

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin

Soroti Kasus Pencabulan di Pati, Cak Imin Dorong Pembuatan Hotline di Ponpes Tiap Kabupaten

Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari, pendiri Ponpes Ndolo Kusumo, Pati terhadap puluhan santriwati.

img_title

VIVA.co.id

8 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |