Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendukung sanksi tegas terhadap oknum aparat penegak hukum yang melakukan penyelewenangan hingga menjadi beking koruptor sebagaimana disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kami mendukung penuh sikap tegas Presiden Prabowo yang merupakan bentuk komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” kata Abdullah dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Abdullah juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman untuk memperketat pengawasan terhadap praktik KKN yang melibatkan aparat negara maupun ASN/PNS.
“Saya mendesak KPK dan Ombudsman untuk memperketat pengawasan terhadap aparat negara dan birokrat guna mencegah tindak pidana korupsi serta berbagai bentuk penyelewengan lainnya,” tutur dia.
Dia menilai, siklus penyimpangan akan kembali terulang jika tidak ada pengawasan yang ketat dari pemerintah.
“Jika tidak diawasi secara ketat, siklus penyimpangan akan terus berulang seperti yang terjadi sebelumnya,” ungkap politisi PKB ini.
Menurut Abdullah, pengawasan eksternal sangat penting karena praktik penyalahgunaan kewenangan sering kali sulit terdeteksi melalui mekanisme internal lembaga.
“Karena kasus-kasus penyelewengan yang melibatkan aparat maupun birokrat kerap terbongkar justru setelah mendapat sorotan publik dan media,” sebut Abduh.
Selain pengawasan eksternal, Anggota Komisi Penegakan Hukum DPR ini juga menyoroti lemahnya pengawasan internal di sejumlah kementerian dan lembaga. Abduh menilai banyaknya kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang menunjukkan sistem pengawasan internal belum berjalan optimal.
“Jika masih banyak aparat atau birokrat yang melanggar peraturan dan hukum, maka efektivitas pengawasan internal patut dipertanyakan,” ungkap dia.
“Apakah tidak tegas dalam memberikan sanksi atau karena budaya saling melindungi terhadap oknum yang melanggar masih sangat kuat di setiap lembaga,” pungkasnya.
Presiden Prabowo Subianto
Photo :
- Biro Pers Sekretariat Presiden
Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan peringatan keras terhadap praktik penyelewengan pejabat dan dugaan keterlibatan aparat membekingi tindakan ilegal yang menyebabkan kerugian negara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di ruang rapat paripurna DPR, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.
Kepala Negara menegaskan pemerintah akan memakai teknologi canggih untuk memburu berbagai bentuk pelanggaran.
Halaman Selanjutnya
Prabowo menekankan bahwa era pejabat bermain-main dengan aset tersembunyi akan segera berakhir. Pemerintah, kata dia, kini memiliki kemampuan teknologi untuk melacak berbagai bentuk penyimpangan hingga ke titik paling tersembunyi.

3 weeks ago
13














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5575090/original/094355400_1778037587-cropped-6b94bc59-8fb4-4b76-874b-71a6a7262057.jpg)